Cen Sui Lan Bawa Persoalan Rp89 Miliar DBH Natuna ke Ketua MPR: Kami Hanya Meminta Hak Disalurkan

0
28
FOTO : Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyampaikan persoalan kurang bayar dana bagi hasil (DBH) saat diwawancarai wartawan di Gedung Daerah Natuna

Natuna, Bursakota.co.id – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyampaikan persoalan kurang bayar dana bagi hasil (DBH) hampir Rp89 miliar kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, saat kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Rabu (30/9/2026).

Selain DBH, Cen turut menyampaikan sejumlah persoalan strategis yang dihadapi masyarakat Natuna, mulai dari kesejahteraan, pelayanan kesehatan, hingga kebutuhan dukungan pemerintah pusat bagi pembangunan di wilayah perbatasan.

Hal tersebut disampaikan Cen Sui Lan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Natuna seusai makan siang bersama Ahmad Muzani dan rombongan.

Cen berharap kunjungan pimpinan lembaga negara tersebut menjadi jembatan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan persoalan Natuna kepada pemerintah pusat, sekaligus mendorong tindak lanjut konkret terhadap kebutuhan masyarakat.

“Karena masyarakat Natuna mengharapkan kunjungan kerja ini bisa menjawab persoalan-persoalan di Natuna. Ada persoalan mengenai kesejahteraan masyarakat, ada persoalan kesehatan, ada persoalan dana bagi hasil, dan sudah kita sampaikan kepada pimpinan MPR,” ujar Cen.

Menurutnya, Natuna memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan yang menjadi bagian penting dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, dukungan pemerintah pusat dibutuhkan agar masyarakat memperoleh pelayanan dan kesempatan pembangunan yang memadai.

“Kita ketahui Natuna ini daerah perbatasan, daerah NKRI dan bagian dari NKRI perlu mendapat perhatian khusus dan perlu negara hadir untuk masyarakat Natuna,” katanya.

DBH Hampir Rp89 Miliar Masih Kurang Bayar

Persoalan DBH menjadi salah satu perhatian utama yang disampaikan Cen kepada Ketua MPR RI. Ia menyebutkan, berdasarkan perhitungan yang disampaikan pemerintah daerah, terdapat sekitar Rp89 miliar dana bagi hasil yang masih berstatus kurang bayar untuk periode 2023 hingga 2024.

Sementara itu, untuk tahun 2025, Pemkab Natuna masih melakukan penghitungan lebih lanjut.

“Sekarang sekitar hampir Rp89 miliar yang menjadi kurang bayar, dan itu dari tahun 2023 sampai 2024. 2025 kita belum menghitung lagi,” ungkap Cen.

Ia menegaskan, dana tersebut memiliki arti penting bagi kemampuan fiskal Natuna, terutama untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Menurut Cen, besaran dana yang mungkin terlihat tidak terlalu besar bagi daerah lain dapat memberikan dampak berarti bagi Natuna yang menghadapi tantangan geografis sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan.

“Bagi sebagian daerah mungkin Rp90 miliar itu kecil, tetapi bagi Natuna Rp90 miliar itu sangat bermanfaat,” tegasnya.

Cen menjelaskan, penerimaan DBH yang menjadi hak daerah dapat memperluas ruang fiskal pemerintah kabupaten dalam membiayai berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dana bagi hasil yang merupakan kurang bayar sangat bermanfaat bagi masyarakat Natuna karena di dalam itu ada anggaran untuk kesehatan, ada anggaran untuk UMKM, anggaran untuk pembangunan dan pelayanan,” jelasnya.

Atas dasar itu, Pemkab Natuna berharap pemerintah pusat dapat menindaklanjuti persoalan kurang bayar tersebut sesuai ketentuan sehingga dana yang menjadi hak daerah dapat disalurkan dan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

“Kami tidak meminta lebih, kami hanya meminta hak dikembalikan kepada Natuna,” kata Cen.

Dorong Perhatian Serius bagi Wilayah Perbatasan

Cen menegaskan, perjuangan mendapatkan hak DBH bukan semata-mata berkaitan dengan penerimaan keuangan daerah. Persoalan tersebut juga menyangkut kemampuan pemerintah kabupaten menjaga keberlanjutan pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sebagai daerah kepulauan di wilayah perbatasan, Natuna menghadapi tantangan tersendiri dalam penyediaan layanan publik, distribusi kebutuhan pokok, dan pembangunan infrastruktur.

Karena itu, ia berharap komunikasi dengan Ketua MPR RI dapat diteruskan melalui koordinasi bersama pemerintah pusat dan kementerian atau lembaga terkait.

“Semoga apa yang kita sampaikan bisa ditindaklanjuti dan bisa membawa manfaat besar bagi Natuna,” ujarnya.

Pemkab Koordinasikan Informasi Warga Natuna di Luar Negeri

Selain persoalan DBH dan pelayanan masyarakat, Cen Sui Lan turut menanggapi informasi mengenai seorang warga Natuna yang disebut berada di luar negeri dan dikaitkan dengan dugaan keterlibatan sebagai tentara bayaran.

Cen mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi untuk memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai persoalan tersebut. Menurutnya, penanganan masalah itu membutuhkan komunikasi dengan pemerintah pusat karena menyangkut hal yang tidak dapat ditangani pemerintah kabupaten secara mandiri.

“Kita tetap harus berkoordinasi dengan pusat, karena saya tidak mungkin bekerja sendiri,” katanya.

Ia mengakui Pemkab Natuna belum mengetahui secara pasti proses keberangkatan warga tersebut. Pemerintah daerah masih berupaya mendapatkan informasi yang dapat dipastikan kebenarannya.

“Kita lagi diskusi,” ujarnya saat ditanya mengenai langkah selanjutnya.

Cen menegaskan, pemerintah daerah akan mengedepankan koordinasi dan kepastian informasi dalam menyikapi persoalan tersebut. Dengan demikian, langkah yang diambil dapat disesuaikan dengan fakta yang telah terkonfirmasi serta kewenangan masing-masing pihak.

Di tengah berbagai persoalan yang dihadapi daerah, Cen menegaskan komitmen Pemkab Natuna untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama pemenuhan hak keuangan daerah dan peningkatan kesejahteraan warga.

Kunjungan Ketua MPR RI ke Natuna diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sehingga berbagai persoalan di wilayah perbatasan tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi memperoleh tindak lanjut yang konkret.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini