Cengkeh Natuna Tembus Pasar Nasional, 188,7 Ton Siap Pasok Industri di Semarang

0
37
FOTO : Sebanyak 188,7 ton cengkeh asal Natuna, Kepulauan Riau, berhasil mengantongi Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-3) sebelum diberangkatkan ke Semarang, Jawa Tengah.

Batam – Komoditas unggulan Kabupaten Natuna kembali menunjukkan daya saingnya di tingkat nasional. Sebanyak 188,7 ton cengkeh asal Natuna, Kepulauan Riau, berhasil mengantongi Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-3) sebelum diberangkatkan ke Semarang, Jawa Tengah.

Sertifikasi tersebut menjadi jaminan bahwa cengkeh yang berasal dari wilayah perbatasan Indonesia itu bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan aman untuk digunakan sebagai bahan baku berbagai industri nasional.

Pengiriman dalam jumlah besar ini sekaligus membuktikan bahwa sektor pertanian Natuna terus berkembang dan mampu menjadi salah satu penopang ekonomi daerah di tengah berbagai tantangan ekonomi global.

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan pemeriksaan terhadap total 188,7 ton cengkeh yang terdiri dari 152,7 ton bunga cengkeh dan 36 ton tangkai cengkeh.

Kepala Karantina Kepulauan Riau, Hasim, menjelaskan bahwa seluruh komoditas telah melewati tahapan pemeriksaan ketat, mulai dari verifikasi administrasi hingga pengujian laboratorium untuk memastikan bebas dari hama dan penyakit tumbuhan karantina.

“Sampel cengkeh diambil untuk diuji di Laboratorium Karantina Tumbuhan Batam. Hasil pengujian menunjukkan komoditas tersebut bebas dari kumbang tanduk panjang (Hexamitodera semivelutina), yaitu hama penggerek batang yang termasuk Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina Golongan A2. Berdasarkan hasil tersebut, diterbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area atau KT-3,” ujar Hasim dalam siaran persnya, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, sertifikat KT-3 memiliki peran penting dalam menjamin keamanan komoditas yang dikirim ke daerah tujuan sekaligus mencegah penyebaran organisme pengganggu tumbuhan ke wilayah lain di Indonesia.

Data Karantina Kepri menunjukkan tren pengiriman cengkeh dari Natuna terus meningkat. Berdasarkan data Triwulan I Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), volume cengkeh yang telah disertifikasi mencapai 15,84 ton. Sementara pada periode April hingga Mei 2026, jumlahnya meningkat menjadi 78,82 ton.

Cengkeh Natuna selama ini dikenal memiliki kualitas unggul dengan aroma kuat dan cita rasa khas. Keunggulan tersebut membuat komoditas ini banyak diminati oleh industri rokok, parfum, hingga kosmetik.

Produksi cengkeh Natuna berasal dari sejumlah wilayah kepulauan seperti Serasan, Pulau Laut, Midai, Pulau Tiga, Bunguran, Sedanau, dan beberapa pulau lainnya yang tersebar di Kabupaten Natuna.

Hasim menilai cengkeh merupakan salah satu komoditas bernilai ekonomi tinggi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah kepulauan.

“Pengiriman cengkeh ini membuktikan bahwa sektor pertanian tetap produktif di tengah kondisi global yang tidak pasti. Pertanian mampu menopang denyut nadi perekonomian daerah perbatasan,” katanya.

Selain melakukan pengawasan, Karantina Kepri juga terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat melalui aplikasi Permohonan Tindakan Karantina (PTK) Online. Sistem ini dinilai sangat membantu pelaku usaha di Natuna yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dengan jarak antarpulau yang cukup jauh.

Melalui semangat transformasi layanan dengan slogan “Pelindungan Maksimal, Pelayanan Optimal”, Karantina Indonesia terus memperkuat pengawasan sekaligus memastikan kelancaran distribusi komoditas pertanian dari daerah perbatasan menuju berbagai wilayah di Tanah Air.

Editor: Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini