Curi Laptop Milik Mahasiswi, Deni Dibekuk Unit Jatanras Polres Asahan

0
185
Tersangka DS (24)

Bursakota.co.id, Asahan – Selama enam bulan menghilang, DS alias Deni Sahputra (24) akhirnya diamankan Tim Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan, di Jln. Panglima Polem, Kelurahan Tebing kisaran, Asahan, pada pukul 17.30 WIB. Deni ditangkap karena telah mencuri Laptop dan HP milik Mahasiswi Akbid Bina Daya Husada, Senin (05/04/2021).

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Ramadani, membenarkan bahwa Unit Jatanras Polres Asahan yang di pimpin oleh Kanit Jatanras Iptu Mulyoto telah berhasil menangkap tersangka, Selasa (06/04/2021).

Kasat Reskrim, AKP Ramadani mengatakan korban Zhannah melaporkan kehilangan satu unit laptop miliknya, pada Senin (28/09/2020) sekira pukul 08.50 WIB. Atas laporan tersebut, Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi dari warga bahwa pelaku pencurian tersebut bernama Deni Sahputra.

“Barang bukti yang telah diamankan, yakni satu unit HP VIVO Y17 dan satu unit laptop merk compac, Pelaku kini dalam Sel Polres Asahan guna Penyidikan.”Ujar AKP Ramadani.

Laporan : Jamal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini