Bursakota.co.id, Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Menggelar Rapat gabungan Komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas, di lantai II ruang rapat DPRD, jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kamis, (10/03/2022).
Adapun tujuan digelarnya rapat tersebut, membahas terkait permasalahan yang ada di jalan Selayang Pandang (SP) I, di gunakan sebagai lapak para pedagang Kaki Lima (PKL) Untuk dijadikan sebagai kawasan Kuliner.
Dalam kesempatan itu, sahtiar selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), menyampaikan bahwa dalam hal tersebut, Pemkab Kepulauan Anambas sebelumnya telah menggelar rapat internal sebanyak tiga kali dalam membahas tentang mekanisme dalam mengatur para PKL yang ada di jalan SP I, yang saat ini juga menjadi perhatian khusus dari pemkab sendiri, mengingat kondisi kontruksi jalan SP I tersebut, maka diperlunya pertimbangan yang lebih matang dalam penetapan lokasi tempat para PKL tersebut, mengingat sampai saat ini Pemkab sendiri masih belum membuat aturan tersebut.
“Jadi kami dari Pemkab sendiri sampai saat, ini masih belum membuat aturan atau keputusan tentang penetapan untuk lokasi para PKL yang ada di SP I itu, mengingat kondisi kontruksi jalan tersebut juga sangat dikhawatirkan, namun kami juga sudah melakukan rapat bersama DKUMPP, Dishub LH, PUPRPR, dan Satpol PP,” sampainya.
Kemudian, ia juga memberikan kesempatan dalam forum itu untuk mengemukakan pendapat serta saran agar dalam penetapan kawasan kuliner bagi Para PKL di SP I, dengan mengharapkan supaya kedepannya tidak menimbulkan permasalahan yang baru, sehingga bisa menjadikan acuan dalam membuat aturan.
“Jadi di hari ini, saya berharap kita bisa mendapatkan solusi dalam memecahkan permasalah yang ada di SP I itu dalam menetapkan sebagai tempat kawasan kuliner bagi para PKL, dan bisa menjadi acuan lokasinya,” ucap Sahtiar.
Selanjutnya dalam menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD KKA, Bidang Perekonomian dan Pembangun, Jasril Jamal, mengatakan Pemkab dalam hal ini harus mepertimbangkan kembali untuk penetapan kawasan kuliner yang ada di jalan SP I itu mengingat bahwa kontruksi bangunan yang sangat memperihatinkan, serta ia juga mengusulkan jika memang mau menetapkan kawan kuliner lebih baiknya di WFC.
“Saya bukan tidak setuju kalau SP I satu itu dijadikan sebagai kawasan kuliner, tapi menurut saya alangkah baik kawasan kuliner itu di WFC saja, itu lebih efesien, karena akan menambahkan pendatan Daerah, seperti untuk tempat parkir, yang nantinya mereka masuk hanya menggunakan card seperti di kota-kota besar,” katanya.
Hal serupa juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD KKA, Bidang Admistrasi Umum, Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia, Fahri Hidayat menyarankan agar penetapan Kawasan kuliner di pertimbangankan kembali, pasalnya ia menilai SP I tidak bisa di jadikan sebagai kawasan kunliner, serta untuk penertiban jalan kurang efesien.
“Saya rasa untuk kawasan kuliner di SP I itu, tidak bisa kita terapkan karena itu merupakan jalan, dan saya kawatirnya lagi nanti akan menimbulkan kecalakaan karena ada para PKL ini bawa anaknya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD KAA, sekaligus Pimpinan dalam Rapat tersebut Hasnidar menyarankan apa bila ingin menjadikan Kawasan Kuliner alangkah baiknya di jalan tanjung momong lokasi yang di untukkan gedung olahraga (GOR), karena disana sudah ditimbun serta tinggal di kaji lagi bersama Inspektorat terkait dengan loksasi tersebut.
“Saya rasa untuk kawasan kuliner lebih di GOR saja karena disana sudah ditimbun tinggal ditata lagi, dan itu juga akan meningkat pertumbuhan ekonomi, menurut saya semakin kita jauh maka akan baik dalam penyeberan untuk pertumbuhan masyarakat jadi ada kehidupan disana,” saranya.
Setelah mendengar semua saran dan pendapat, akhirnya DPRD dan Pemkab Kepulauan Anambas, sepakat untuk sementara SP I hanya di izinkn untuk mendirikan lapak jualan bagi para PKL sesuai dengan rekomendasi dari PUPRPR yang dimana dari arah RSUD Tarempa Sampai dengan depan Rumah makan Siantanur serta dari arah batu tompak tiga sampai dengan depan Rumah Makan Pondok Kayu. (Jun).