Gagalkan Penyelundupan dari Malaysia, DJBC Kepri dan BNNP Musnahkan 3,498 Gram Sabu

0
12
Keterangan foto: Kepala Kanwil DJBC Kepri, Sodikin bersama pejabat terkait saat menunjukkan barang bukti sabu yang ingin dimusnahkan.

Batam, bursakota.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 3.498 gram (3,4 kg).

Barang haram tersebut disita dari hasil penindakan terhadap satu unit speedboat di perairan Pulau Seleman, Kabupaten Karimun.

Kapal cepat yang bergerak dari Malaysia menuju Tembilahan, Riau, itu berhasil dihentikan oleh petugas gabungan. Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku ditangkap bersama barang bukti sabu dan tiga buah narkotika golongan II jenis carride.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Sodikin, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kuatnya sinergi antarinstansi dalam membendung masuknya narkotika dari luar negeri.

“Penindakan ini adalah hasil kolaborasi erat Bea Cukai Khusus Kepri dan BNNP Kepri. Kami berkomitmen terus memperkuat kerja sama dengan TNI, Polri, serta masyarakat untuk mengamankan wilayah kita dari serbuan narkotika ilegal,” ujar Sodikin, Jumat (24/7/2026).

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada BNNP Kepri untuk proses hukum serta pengembangan kasus lebih lanjut.

Selain pengungkapan di perairan Karimun, BNNP Kepri juga membeberkan hasil pengungkapan kasus narkotika lainnya di area Lobi Tower 2 Pollux Habibie, Batam.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas jaringan peredaran gelap narkoba.

“BNN tidak akan pernah tinggal diam. Kami terus membangun kolaborasi lintas instansi untuk memberantas jaringan narkotika hingga tuntas,” tegasnya. (yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini