
Bursakota.co.id, Payakumbuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar, pada Kamis (10/4/2025).
Rekomendasi tersebut, menjadi hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemerintahan sepanjang tahun anggaran (TA) 2024.
Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur, sebagai pimpinan rapat mengatakan bahwa, rekomendasi DPRD merupakan bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah (Pemda), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
“LKPJ kepala daerah adalah progress report. Maka sangat diharapkan kepada wali kota dan jajaran agar rekomendasi ini benar-benar menjadi pedoman dalam memperbaiki kinerja pemerintahan,” kata Hurisna dalam keterangannya.
Ia menambahkan, rekomendasi tersebut harus segera didistribusikan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dan ditindaklanjuti secara konkret, terutama terkait persoalan-persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Hurisna, juga mengungkapkan tahapan penyusunan rekomendasi, dimulai dari pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ pada 10 Maret 2025, kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja bersama OPD, kunjungan kerja, hingga penyusunan laporan dan pembahasan dalam rapat gabungan komisi.
Dari hasil pembahasan Pansus I, II, dan III, DPRD memberikan apresiasi atas capaian pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan selama 2024. Meskipun demikian, sejumlah catatan penting tetap disampaikan untuk perbaikan ke depan.
Beberapa persoalan yang disoroti di antaranya adalah masih banyaknya sub kegiatan dengan capaian di bawah 70 persen, pelaksanaan tugas yang belum optimal di beberapa OPD, keterbatasan anggaran dan sarana-prasarana, serta rendahnya kualitas SDM aparatur.
Terkait hal tersebut, DPRD merekomendasikan sejumlah langkah strategis, antara lain:
Pemberian pagu anggaran lebih besar bagi OPD yang melayani masyarakat secara langsung. Ketelitian dalam proses penganggaran dan pembelanjaan.
Kemudian kajian menyeluruh terhadap efektivitas penggunaan anggaran. Dorongan bagi OPD agar lebih inovatif dan kreatif dalam memberikan pelayanan.
Peningkatan kualitas SDM aparatur dan pengadaan sarana pendukung kerja serta keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD atas masukan yang konstruktif.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kota Payakumbuh atas pembahasan LKPJ dan rekomendasi yang telah disampaikan. Ini akan menjadi bahan penting bagi kami untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ucap Elzadaswarman.
Pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan menginstruksikan seluruh OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh untuk mempelajarinya secara seksama.
“Kami akan instruksikan kepada seluruh OPD untuk menelaah rekomendasi ini secara sungguh-sungguh, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan ke depan,” tutupnya. (Warman)