Karpet Tribun Upacara HUT ke-81 RI Disorot, Camat Mawasangka Klarifikasi Karpet Tribun Bukan dari Masjid

0
18
Keterangan foto: suasana saat upacara HUT RI ke 81 di kecamatan Mawasangka

Buton Tengah — Penggunaan karpet sebagai alas tribun tamu undangan saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, menjadi perhatian publik setelah foto sejumlah pejabat dan tamu undangan beredar di media sosial.

Dalam foto yang beredar, para tamu undangan tampak duduk di atas karpet yang kemudian disebut-sebut sebagai karpet masjid. Hal tersebut memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat.

Menanggapi informasi tersebut, Camat Mawasangka Imadudin, S.Pd., memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa karpet yang digunakan pada tribun upacara bukan berasal dari masjid.

Menurut Imadudin, karpet tersebut dipinjam dari Kantor Desa Kanapa-Napa karena sudah tidak digunakan untuk keperluan kantor desa.

“Karpet yang kami gunakan itu kami pinjam dari Desa Kanapa-Napa. Karpet tersebut berada di kantor desa dan bukan karpet yang digunakan di masjid,” jelas Imadudin.

Ia mengatakan, penggunaan karpet tersebut semata-mata untuk memberikan kenyamanan bagi para pejabat dan tamu undangan selama mengikuti rangkaian upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Meski demikian, Imadudin mengakui penggunaan karpet tersebut dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat, terutama setelah foto kegiatan beredar di media sosial.

“Kalaupun ini dianggap sebagai salah satu kekhilafan, tentu pemerintah kecamatan, baik saya secara pribadi maupun atas nama pemerintah kecamatan, menyampaikan permohonan maaf kepada publik,” ujarnya.

Ia berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan penjelasan mengenai asal-usul karpet yang digunakan sekaligus meluruskan informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Mawasangka juga mengajak masyarakat untuk melihat persoalan tersebut berdasarkan informasi yang sebenarnya, sehingga tidak terjadi kesimpulan yang keliru terkait penggunaan fasilitas dalam pelaksanaan upacara.

Laporan : Haris 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini