Lingga – Memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, ada satu kebiasaan yang tak lagi ditemui di Kabupaten Lingga. Jika pada tahun-tahun sebelumnya banyak orang tua menyambut sekolah baru dengan lega karena anak-anak memperoleh seragam gratis dari pemerintah daerah, tahun ini kondisi itu berubah.
Pemerintah Kabupaten Lingga memastikan tidak lagi mengadakan program seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Keputusan tersebut menjadi konsekuensi dari kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada sejumlah program daerah, termasuk sektor pendidikan.
Kebijakan itu tertuang dalam surat Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga Nomor B/400.1/DISDIKPORA-PPD/V/2026/1258 tertanggal 25 Mei 2026.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pengadaan perlengkapan sekolah berupa pakaian seragam tidak dapat dilaksanakan karena adanya efisiensi anggaran tahun 2026.
Pengadaan pakaian batik, baju kurung, hingga pakaian olahraga selanjutnya diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan untuk menentukan kebijakan lebih lanjut.
“Untuk tahun ini, seragam kembali ke sekolah masing-masing,” demikian isi surat tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Lingga, Jhoni Indra, membenarkan kebijakan tersebut.
Ia mengatakan program seragam sekolah gratis sejatinya telah menjadi agenda rutin pemerintah daerah setiap tahun sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan dan meringankan beban masyarakat.
Namun, pada tahun ini program tersebut terpaksa dihentikan karena keterbatasan anggaran.
“Kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena dari pusat anggarannya dipangkas atau memang tidak ada. Kalau memang ada dari pusat, pasti akan kita anggarkan,” ujar Jhoni saat dikonfirmasi.
Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya tetap berkomitmen membantu kebutuhan pendidikan masyarakat. Namun, ruang fiskal yang semakin terbatas membuat sejumlah program harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Disdikpora juga telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Lingga agar menyesuaikan kebijakan terkait pengadaan seragam bagi peserta didik baru.
Bagi sebagian orang tua, kebijakan tersebut berarti adanya tambahan pengeluaran menjelang dimulainya tahun ajaran baru.
Seragam sekolah yang sebelumnya ditanggung pemerintah kini harus dipersiapkan secara mandiri, termasuk pakaian harian, batik, baju kurung, hingga seragam olahraga.
Meski demikian, pemerintah daerah berharap kondisi tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari penyesuaian anggaran yang sedang dilakukan. Di tengah keterbatasan fiskal, prioritas pembiayaan diarahkan pada kebutuhan yang dinilai lebih mendesak agar pelayanan publik tetap dapat berjalan.
Berakhirnya program seragam gratis tahun ini menjadi salah satu gambaran nyata bagaimana kebijakan efisiensi anggaran turut dirasakan hingga ke sektor pendidikan.
Bagi masyarakat Lingga, terutama para orang tua siswa, awal tahun ajaran kali ini bukan hanya soal menyiapkan semangat belajar anak-anak, tetapi juga menyesuaikan kembali anggaran keluarga untuk memenuhi kebutuhan sekolah secara mandiri.(Bk/Iwan)













