
Baubau – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Baubau resmi membuka Posko Pengaduan Masyarakat sebagai wadah penyaluran aspirasi dan keluhan warga di wilayah Kepulauan Buton.
Pembukaan posko yang diumumkan pada Selasa (14/7/2026) tersebut merupakan bagian dari komitmen GMNI dalam mengawal kepentingan masyarakat serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan.
Ketua DPC GMNI Kota Baubau, Dhira Adiyatma Jaya, mengatakan posko pengaduan dibentuk untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan, mulai dari pelayanan publik, ketenagakerjaan, pendidikan, agraria, dugaan ketidakadilan, hingga berbagai persoalan sosial lainnya yang membutuhkan pendampingan dan perhatian.
Menurutnya, keberadaan posko diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun keluhan terkait pelaksanaan kebijakan pemerintah yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
“Melalui program ini kami berharap dapat membantu masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Buton, dalam menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi serta memberikan informasi terkait pelaksanaan kebijakan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Dhira.
Ia menjelaskan, seluruh laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh kader GMNI bersama tim pendamping yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan advokasi. Dengan demikian, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
Dhira menambahkan, keberadaan saluran pengaduan ini juga diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan publik, termasuk melaporkan dugaan maladministrasi atau kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Posko pengaduan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral organisasi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat serta memastikan suara warga dapat tersampaikan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPC GMNI Kota Baubau, Sarman, menegaskan bahwa GMNI tidak hanya hadir sebagai organisasi mahasiswa, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan kepentingan publik.
“GMNI hadir bukan hanya sebagai organisasi mahasiswa, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan. Setiap laporan yang masuk akan kami terima, pelajari, dan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Posko Pengaduan Masyarakat tersebut berlokasi di Sekretariat GMNI Kota Baubau, Jalan Murhum, Kelurahan Lamangga, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau. Masyarakat dapat menyampaikan berbagai pengaduan dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, kerahasiaan, dan tanggung jawab.
Melalui inisiatif ini, GMNI Kota Baubau berharap dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemangku kebijakan, sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik, penegakan hukum yang adil, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat di wilayah Kepulauan Buton.
Laporan : La Ode












