Jadi Narasumber Rakor Tahapan Pemilu 2024, Kajari Natuna Minta Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

0
90
Ket Foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna menjadi narasumber dalam rapat koordinasi dan sinkronisasi tahapan Pemilu Tahun 2024 dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Natuna di Natuna Dive Resort, Kamis 23 November 2023.

Bursakota.co.id, Natuna – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna menjadi narasumber dalam rapat koordinasi dan sinkronisasi tahapan Pemilu Tahun 2024 dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Natuna di Natuna Dive Resort, Kamis 23 November 2023.

Dalam kesempatan tersebut membahas tema Potensi Kerawanan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Hadir dalam acara ini Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Bapak Maiman Limbong S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Rein Lesmana Musri, S.H., Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kusnadi beserta komisioner KPU, serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota KPU Kabupaten Natuna.

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring, S.H., M.H., menekankan netralitas penyelenggara Pemilu kepada seluruh anggota KPU dan PPK.

Diskusi juga mencakup topik subjek hukum tindak pidana Pemilu, bentuk pelanggaran Pemilu, kejahatan tindak pidana Pemilu, serta pasal yang relevan dengan pelanggaran Pemilu dan preskripsi kasus.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Natuna juga menyampaikan Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak tahun 2024 terkait Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Natuna.

Posko tersebut dikelola oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna yang terbuka untuk umum, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berdiskusi, bertanya, atau memberikan informasi terkait pemilu.

Acara tersebut ditutup dengan penyerahan plakat dari Kejaksaan Negeri Natuna kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, serta diikuti oleh sesi foto bersama sebagai penutup kegiatan.

Editor : Dika

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini