Bursakota.co.id, Tanjungpinang – Aktivitas perjudian yang diduga berlangsung setiap akhir pekan di kawasan KM 14, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, disebut semakin meresahkan warga.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, lokasi yang disebut sebagai arena tersebut diduga menjadi tempat berlangsungnya perjudian sabung ayam dan cingkoko atau permainan dadu guncang, terutama pada Sabtu dan Minggu.
Untuk menuju lokasi arena, pengunjung harus melewati jalan yang berada di kawasan tersebut. Di lokasi, terlihat kendaraan roda dua maupun roda empat memadati area sekitar arena.
Jumlah pemain dan penonton yang datang disebut mencapai ratusan orang. Sebelum memasuki arena, pengunjung diduga diwajibkan membeli tiket masuk dengan harga sekitar Rp10 ribu.
Di dalam arena, terdapat dua lokasi permainan. Salah satunya merupakan arena cingkoko atau dadu guncang, sementara lokasi lainnya digunakan untuk aktivitas sabung ayam.
Menurut sumber yang ditemui, taruhan dalam permainan cingkoko diduga mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Sementara dalam sabung ayam, nilai taruhan disebut bervariasi, mulai dari sekitar Rp500 ribu hingga puluhan juta rupiah dalam satu pertandingan.
Mekanisme taruhan sabung ayam disebut dilakukan dengan mengumpulkan pasangan taruhan terlebih dahulu oleh bandar. Uang taruhan kemudian dikumpulkan dan dipertaruhkan dalam pertandingan dua ekor ayam hingga ditentukan pemenangnya.
Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan hanya ramai pada Sabtu dan Minggu. Sumber juga mengungkap adanya istilah “deren” yang disebut sebagai pembagian jatah dengan nilai bervariasi, mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah.
“Sudah sekian lama buka, Bang. Tapi memang ramainya hanya Sabtu dan Minggu,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sumber tersebut juga mengaku heran karena aktivitas perjudian yang disebut berlangsung secara terbuka itu diduga belum tersentuh penertiban maupun razia aparat kepolisian.
Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan mengambil tindakan apabila ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Selain berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, aktivitas perjudian juga dikhawatirkan berdampak terhadap kondisi sosial dan ekonomi keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Polsek Tanjungpinang Timur belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam dan cingkoko tersebut.(Yat)













