
Bursakota.co.id, Asahan – Aula Melati Kantor Bupati Asahan menjadi lokasi pelaksanaan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi), Senin (5/5).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Gubernur Sumatera Utara melalui Inspektur Pembantu II Provsu, Riswan Aritonang, ST, CGCAE, serta Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Rino Haruno. Turut hadir Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, serta para tamu undangan lainnya.
Bupati Asahan, Taufik Abidin Siregar, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas ditunjuknya Asahan sebagai kabupaten percontohan dalam program tersebut.
“Alhamdulillah, Asahan menjadi salah satu daerah percontohan yang mendapat kesempatan mengikuti bimbingan teknis ini. Sistem yang telah dirancang pemerintah harus kita jalankan dengan baik. Kehadiran KPK melalui kegiatan ini diharapkan mampu membawa perubahan nyata dalam pola kerja aparatur menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara dalam sambutan yang dibacakan oleh Riswan Aritonang memberikan apresiasi kepada KPK atas penetapan Asahan sebagai kabupaten percontohan anti korupsi di Sumatera Utara.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan yang berlandaskan transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Kami berharap Asahan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Rino Haruno dari KPK menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, korupsi bukan hanya persoalan pengawasan, tetapi juga menyangkut integritas dan pilihan hidup setiap individu.
Ia juga mengungkapkan bahwa KPK saat ini tengah mengembangkan program dari desa anti korupsi menjadi kabupaten/kota anti korupsi sebagai langkah strategis memperluas gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Editor : Papi












