Kecanduan Judi Slot Online, Pemuda di Natuna Curi Kotak Infak

0
953
Wakapolres yang didampingi Kasat Reskrim, Kanit Jatanras dan Kasi Humas Polres Natuna menunjukkan barang bukti dan pelaku pencurian kotak infak

Bursakota.co.id, Natuna – Kepolisian Resort (Polres) Natuna berhasil mengamankan pelaku pencurian kotak infak di 4 masjid di Kabupaten Natuna.

Tersangka AB (22 tahun) berhasil diamankan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Natuna setelah mengambil 7 kotak infak di 4 masjid yang berbeda.

Wakapolres Natuna, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor 14 bulan Februari 2024.

“Kronologi kejadian pada tanggal 2 Februari 2024 sekitar pukul 01.00 wib pelaku mendatangi masjid Maulana di Kelurahan Bandarsyah. Melihat kondisi sepi pelaku mengambil satu buah kotak infak,” terang Wakapolres dalam Release Press Polres Natuna pada Senin (04/03/2024).

Lebih lanjut, Wakapolres menerangkan pada tanggal 12 Februari 2024 pelaku kembali menjalankan aksi yang serupa di beberapa masjid yang berbeda.

“Seluruh kotak infak yang telah dicuri dibawa ke sebuah rumah kosong yang terletak di Air Kolek untuk di buka dengan cara dicongkel,” papar Wakapolres.

Selain itu, Wakapolres juga menyampaikan, Setelah dilakukan interogasi lebih mendalam, ternyata pelaku sudah menjalankan aksinya di 4 masjid yakni di masjid Maulana Bandarsyah, Masjid At-Thariq Jemengan, Masjid An-Nur Batu Hitam dan Masjid Al-Istiqomah Pering.

“Dari hasil kejahatannya, pelaku berhasil mendapatkan uang sebanyak 900 ribu lebih. Uang tersebut digunakan untuk judi slot online,” lugas Wakapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, satu buah tas, satu unit Handphone, satu unit motor dan dua buah kotak amal yang telah dicongkel.

“Atas perbuatannya pelakunya akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun kurungan,” tutup Kompol Ahmad Rudi Prasetyo. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini