Kejaksaan Negeri Menggala Ekspos Tersangka Korupsi Fee DAK Tahun 2019 di Disdik Tuba

0
427

Bursakota.co.id, Tulang Bawang – Kejaksaan Negeri Menggala melakukan expos tersangka kasus korupsi fee Dana Alokasi kusus (DAK) Tahun Anggaran 2019 di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, Rabu Sore (27/01/2020).

Dalam jumpa pers jam 17:12 Wib, Kajari Menggala melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Menggala Raden mengatakan “hari ini kita memeriksa pejabat Tulang Bawang berinisial (N), terkait DAK Fisik tahun 2019, tentang pemotongan setoran (Fee Dak fisik T.A 2019) setiap sekolah penerima DAK SD SMP.”kata Raden.

Dia juga menambahkan tersangka N menerima fee DAK tahun 2019 12% sampai dengan 12,5%

Kendati demikian, Lanjut Raden Kadis Pendidikan Tulang Bawang sudah menyandang status tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Menggala, namun kejaksaan setempat tidak melakukan penahanan terhadap (N)

“Beliau tidak ditahan dikarena ‘koperatif’.”tukasnya.

Laporan : Zul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini