
Natuna – Upaya membenahi tata kelola kekayaan daerah terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Natuna. Bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Pemkab Natuna menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemulihan aset daerah, Kamis (5/11/2026).
Penandatanganan berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Natuna, dilakukan oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan dan Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, SH, MH.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penataan, pengamanan, serta pemulihan aset milik pemerintah daerah melalui pendampingan dan bantuan hukum dari Kejaksaan.
Bagi Pemkab Natuna, aset daerah bukan sekadar kekayaan yang tercatat dalam administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, aset merupakan sumber daya publik yang harus dijaga, dikelola secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan bahwa kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penyelamatan, pengamanan, penertiban, dan pemulihan aset daerah.
Menurutnya, setiap aset pemerintah harus memiliki kejelasan status hukum, kelengkapan administrasi, penguasaan fisik, hingga pemanfaatannya.
“Keberadaan aset harus dipastikan memiliki kejelasan status hukum, administrasi, dan kemanfaatannya,” ujar Cen Sui Lan.
Ia berharap Kejari Natuna dapat memberikan pendampingan dan bantuan hukum sesuai kewenangannya, sehingga berbagai persoalan aset daerah dapat ditangani secara tepat, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cen juga mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih serius melakukan inventarisasi, penataan administrasi, serta pengamanan aset yang berada di bawah penguasaan masing-masing.
Menurutnya, tanggung jawab pengelolaan aset tidak cukup hanya dengan pencatatan administratif. Harus ada kepastian mengenai keberadaan, kondisi, status kepemilikan, serta pemanfaatan aset tersebut.
Ia mengingatkan agar aset yang seharusnya menjadi kekayaan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat tidak terbengkalai akibat lemahnya pengawasan maupun ketidaktertiban administrasi.
Bupati Cen turut menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Natuna beserta jajaran atas komitmen membangun sinergi dengan pemerintah daerah.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret untuk menghasilkan tata kelola aset daerah yang tertib, aman, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kejari Fokus Tertibkan Aset Bermasalah
Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi kelembagaan dalam membantu pemerintah daerah membenahi persoalan pengelolaan aset.
Erwin menjelaskan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang kemudian diimplementasikan hingga tingkat kabupaten dan kota.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut, di antaranya penertiban aset yang masih bermasalah, penelusuran aset yang tidak diketahui keberadaannya, serta pembenahan tata kelola pengamanan aset dari sisi fisik maupun yuridis.
Menurut Erwin, persoalan aset pemerintah daerah kerap membutuhkan penanganan serius. Dalam praktiknya, terdapat aset yang penguasaannya belum tertib, sementara kejelasan administrasi dan status hukumnya masih perlu dibenahi.
Bahkan, ada aset yang keberadaannya sulit diketahui karena telah lama tercatat dalam administrasi pemerintah, sehingga memerlukan penelusuran lebih lanjut.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin bersinergi dan membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan asetnya. Pertama, kita mencoba menertibkan aset-aset yang ada di lingkungan pemerintah daerah,” ungkap Erwin.
Ia menambahkan, penelusuran terhadap aset yang tidak diketahui keberadaannya menjadi pekerjaan penting. Sebab, aset yang tidak dapat dipastikan keberadaan dan penguasaannya berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengelolaan kekayaan daerah.
Selain itu, Kejari Natuna mendorong perbaikan tata kelola penertiban dan pengamanan aset melalui pengamanan fisik maupun yuridis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejelasan administrasi dan kepastian hukum, lanjut Erwin, menjadi bagian penting dalam menjaga aset pemerintah agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia juga mengapresiasi Bupati Natuna atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejari Natuna untuk bersinergi dalam pembenahan pengelolaan aset daerah.
Aset Daerah Harus Memberi Manfaat
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Natuna diharapkan memiliki langkah yang lebih terarah dalam mengidentifikasi persoalan aset, menertibkan administrasi, memastikan penguasaan fisik, serta memperkuat perlindungan hukum terhadap kekayaan daerah.
Pengelolaan aset yang baik tidak hanya diukur dari kelengkapan pencatatan dalam laporan keuangan pemerintah. Kejelasan status, keberadaan, keamanan, dan pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat juga menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto, sejumlah kepala OPD, Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Natuna dan Kejaksaan Negeri Natuna.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan, pemulihan aset diharapkan tidak sekadar menjadi agenda administratif, tetapi menjadi langkah nyata dalam menjaga kekayaan daerah dan memastikan aset publik tetap berada dalam pengelolaan yang bertanggung jawab.
Editor : Papi












