Kualitas Pelayanan Publik di Bawah Kepemimpinan Bupati Safaruddin Tunjukkan Tren Positif

0
155
Foto : Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin, saat menerima penghargaan dari Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Auditorium Gubernuran, Senin (8/1/2024).

Bursakota.co.id, Lima Puluh Kota – Peningkatkan kualitas pelayanan publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota di bawah kepemimpinan Bupati Safaruddin, kembali menunjukkan tren positif.

Kepastian itu didapatkan setelah Ombudsman RI menyampaikan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik bagi 19 Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatra Barat (Sumbar) di Auditorium Gubernuran, Senin (8/1/2024) pada acara penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

Sebelumnya Kabupaten Lima Puluh Kota sempat mengalami kenaikan signifikan di tahun 2022 hingga 33,94 poin, dari nilai 46,93 poin di tahun 2021, 2022 dan mencapai 80,87 poin, pada penilaian tahun 2023.

Lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan itu mengumumkan jika pelayanan publik Pemkab Lima Puluh Kota berprediket tinggi dengan nilai 85,59 poin.

Bupati Safaruddin yang menerima langsung penghargaan tersebut dari Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar Yefri Heriani, menyambut baik prestasi yang ditorehkan jajarannya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Pelayanan publik menjadi salah satu janji saya yang dituangkan dalam misi keempat dalam RPJMD 2021-2026, dan jadi program prioritas yang harus dipacu Pemkab Lima Puluh Kota,” kata Safaruddin.

Ia sebut, prestasi ini dapat jadi pemicu Pemkab Lima Puluh Kota dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena sejatinya, aparatur pemerintahan adalah pelayan masyarakat yang digaji untuk melayani masyarakat.

Kemudian, kata Safaruddin, tren positif ini berkat kerja keras bersama unit pelayanan publik melalui bimbingan Ombudsman Perwakilan Sumbar.

“Kita berkomitmen akan terus berupaya secara optimal untuk menata sistem pelayanan publik, yang efektif dan efisien. Dan Pemkab Lima Puluh Kota di era sekarang akan terus berupaya meningkatkan pelayanan berbasis digital yang bermuara pada pencapaian kepuasan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.

Pihaknya berharap upaya ini dapat didukung bersama, dan tentunya Ombudsman RI memberikan bimbingan dalam hal peningkatan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, kepatuhan standar pelayanan publik Pemkab Lima Puluh Kota 2023 kembali meningkat dari tahun sebelumnya.

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ini menunjukkan komitmen kepala daerah dalam menyediakan pelayanan publik yang sesuai standar,” ucapnya.

Yefri Heriani menuturkan, bahwa penilaian ini dilakukan dengan melihat kompetensi, sarana prasarana pemberi pelayanan publik, proses standar pelayanan publik, persepsi dalam administrasi dan pengelolaan pengaduan.

Penilaian dilakukan pada beberapa Perangkat Daerah (PD) di Pemkab Lima Puluh Kota yang memberikan pelayanan, di antara lain, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Dinsos, Puskesmas Piladang dan Puskesmas Dangung-Dangung.

Turut hadir mendampingi bupati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Afri Efendi, Kepala Dinas Sosial Indra Suryani, Kepala DPMPTSP Aneta Budi, Plt. Kepala Disdukcapil Erinaldi, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Deki Yusman, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Wilda Reflita. (Warman/Kominfo).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini