Lingga – Bupati Lingga, Muhammad Nizar, secara resmi melantik Sudiana, A.MK, sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Tanjung Kelit. Pelantikan tersebut berlangsung di halaman Masjid Nurul Yakin, Desa Tanjung Kelit, pada Sabtu (07/09/2024).
Sudiana diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Lingga Nomor 554/KPTS/VIII/2024 yang dikeluarkan pada 19 Agustus 2024.
Sudiana, yang sebelumnya menjabat sebagai perawat mahir di Puskesmas Rejai, dipercaya oleh Bupati Lingga untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Tanjung Kelit setelah Mursidi, kepala desa sebelumnya, mundur beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya, Bupati Nizar menekankan pentingnya merangkul kebersamaan dalam membangun desa.
Ia mengingatkan Sudiana untuk menghargai apa yang telah dilakukan oleh kepala desa sebelumnya, yang meskipun menghadapi berbagai tantangan, telah memiliki niat dan ikhtiar dalam membangun Desa Tanjung Kelit.
Sudiana diharapkan dapat melanjutkan apa yang telah menjadi pekerjaan rumah (PR) dalam pembangunan desa tersebut.
Salah satu tugas utama Sudiana sebagai Pj Kepala Desa adalah mempersiapkan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala desa sebaik mungkin.
Bupati Nizar juga mengakui bahwa meskipun ada persoalan yang tidak dapat dihindari oleh mantan kepala desa, niat baik untuk membangun kampung halaman tetap patut dihargai.
“Membangun desa harus dilakukan dengan bersinergi. Dengan bisa merangkul semua kalangan dalam bekerja, pekerjaan akan menjadi lebih mudah,” ujar Bupati Nizar.
Bupati Lingga juga mengimbau masyarakat Desa Tanjung Kelit untuk mendukung penuh Pj Kepala Desa yang baru dilantik dalam upaya membangun desa.
Ia berharap agar apa yang terjadi terhadap beberapa kepala desa sebelumnya, termasuk mantan Kepala Desa Tanjung Kelit, dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
“Semoga apa yang telah terjadi terhadap beberapa kepala desa, termasuk mantan kepala desa Tanjung Kelit, bisa menjadi pelajaran buat kita semua,” pungkas Bupati Nizar.(Bk/Iwan)