Marzuki : Stop Kegiatan Pertambangan Sampai Izin Lengkap

0
200
Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki

Bursakota.co.id,Natuna – Anggota DPRD Natuna, Marzuki menilai kegiatan ekplorasi pertambangan yang dilakukan oleh PT Indoprima Karisma Jaya (IKJ) di Desa Teluk Buton Kecamatan Bunguran Utara, sangat tertutup dan tidak pernah melakukan sosialisasi ke DPRD Natuna.

Padahal perusahaan tersebut sudah melakukan kegiatan ekplorasi hingga mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan luas lahan sekitar 500 hektar di Desa Teluk Buton.

“Sebelumnya kita sudah menyampaikan kepada pemerintah daerah dan DPRD dipertanyakan oleh masyarakat ada kegiatan apa disana, tidak ada yang tau dan kita DPRD tidak memberikan jawaban, sebab pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi ke kita,”ujar Marzuki dalam RDP di gedung DPRD Natuna, Jum’at (27/05).

Ketua Komisi II DPRD Natuna ini juga meminta, jika memang ijinnya belum keluar seharusnya tidak ada aktivitas yang dilakukan, mungkin ini juga kekecewaan yang di rasakan oleh Aliansi Natuna Menggugat, dipolitisasi seperti itu sehingga hari ini terjadi hal-hal yang bersifat pro dan kontra di tengah masyarakat.

RDP di Kantor DPRD Natuna

Dikatakan Marzuki, secara pribadi, ketika mudaratnya lebih besar ketimbang untung yang di rasakan oleh daerah kita, penambangan pasir kuarsa harus sama-sama kita telaah dan dikaji ulang,”ujarnya.

Ia menambahkan mungkin akan ada kajian Amdal yang dilakukan oleh perusahaan, tetapi daerah juga harus membuat kajian amdal agar bisa menyampaikan perbandingan daerah kita seperti apa.

“Saya sepakat sebelum jelas regulasinya, belum ada ijinnya dan belum ada amdalnya, mohon kiranya kita di DPRD ini mempending kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh perusahaan pertambangan,”pinta Marzuki. (bk/don)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini