Bursakota.co.id, Natuna – Di bawah kepemimpinan Bupati Wan Siswandi dan Wakil Bupati Rodhial Huda, Kabupaten Natuna semakin serius meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melobi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendukung pendidikan dokter spesialis.
Kini, tujuh dokter spesialis asal Natuna tengah menjalani pendidikan lanjutan, di antaranya dokter spesialis jantung, spesialis kejiwaan, spesialis kandungan, dan spesialis ortodonti.
Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah, menjelaskan bahwa tiga dari tujuh dokter tersebut sudah mendapatkan rekomendasi langsung dari Bupati.
“Total ada tujuh dokter spesialis yang sedang dalam proses pendidikan. Mereka telah mendapatkan rekomendasi dari Bupati Natuna dan akan kembali mengabdi di daerah setelah pendidikan selesai,” ujar Hikmat saat ditemui di kantornya, Senin (09/09/2024).
Pendidikan dokter spesialis ini bukan tanpa syarat. Hikmat menjelaskan bahwa ada regulasi khusus yang mengatur kewajiban para dokter untuk kembali dan mengabdi di Natuna setelah menyelesaikan pendidikan mereka. Berdasarkan perjanjian 2N+1, jika masa pendidikan dokter berlangsung selama empat tahun, mereka wajib mengabdi di Natuna selama sembilan tahun.
“Para dokter ini sudah menandatangani surat pernyataan. Mereka akan kembali ke Natuna setelah selesai pendidikan dengan masa pengabdian yang telah ditetapkan,” tambah Hikmat.
Keberhasilan ini tak lepas dari upaya lobi yang dilakukan Bupati Natuna kepada pihak Kementerian Kesehatan.
Hikmat mengungkapkan bahwa pembiayaan pendidikan para dokter spesialis sepenuhnya didukung oleh Kemenkes, berkat diplomasi yang dilakukan pemerintah daerah.
“Ini merupakan salah satu hasil nyata dari lobi Bupati ke Kemenkes. Biaya pendidikan para dokter spesialis ini dibiayai sepenuhnya oleh Kementerian Kesehatan,” jelas Hikmat.
Tak hanya dokter spesialis, Natuna juga mendapat kuota pendidikan untuk sembilan dokter umum pada tahun 2022, baik dari anak daerah maupun luar daerah.
Hikmat menambahkan, setelah selesai pendidikan, dokter-dokter tersebut akan ditempatkan di Natuna sesuai perjanjian dengan Kemenkes. Surat Tanda Registrasi (STR) mereka akan ditahan oleh Kemenkes hingga masa pengabdian selesai, setelah itu baru mereka bisa bertugas di daerah lain.
Selain itu, upaya peningkatan layanan kesehatan juga diperluas dengan memberikan pelatihan teknis untuk para bidan. Sebanyak 15 bidan dikirim untuk mengikuti pelatihan teknis asuhan persalinan normal di Tanjung Pinang, dalam rangka meminimalisir angka kematian ibu dan anak saat bersalin.
“Walaupun angka kematian ibu dan anak di Natuna rendah, pelatihan ini penting agar bidan-bidan di desa atau puskesmas tahu kapan harus merujuk pasien ke rumah sakit. Ini langkah preventif untuk meningkatkan kualitas layanan persalinan,” jelas Hikmat.
Melalui berbagai upaya ini, Pemkab Natuna terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi seluruh masyarakatnya. (Bk/Dika)