Menyusuri Aspirasi Pesisir, Marzuki Bawa Harapan Warga Tanjung Kumbik Utara ke DPRD Kepri

0
41
FOTO : Marzuki saat melakukan reses di Desa Tanjung Kumbik Utara, Kecamatan Pulau Tiga Barat,

Natuna — Di tengah hamparan wilayah pesisir yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Desa Tanjung Kumbik Utara, Kecamatan Pulau Tiga Barat, sebuah harapan kembali menemukan ruang untuk tumbuh.

Sabtu, 8 Agustus 2026, bukan sekadar hari bagi warga untuk menghadiri pertemuan dengan wakil rakyat. Kehadiran Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Marzuki, S.H. dalam agenda Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026, perlahan mengubah keraguan sebagian masyarakat menjadi optimisme.

Reses yang menjadi titik pertama kunjungan Marzuki di daerah pemilihan (Dapil) Natuna–Anambas itu berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Warga datang membawa beragam kebutuhan dan persoalan yang mereka hadapi, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga fasilitas sosial kemasyarakatan.

Bagi masyarakat di wilayah pesisir dan kepulauan, menyampaikan aspirasi bukan sekadar menyampaikan daftar keinginan. Di balik setiap usulan, ada kebutuhan sehari-hari yang diharapkan dapat membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih mudah.

Camat Pulau Tiga Barat, Nico Lukmana, mengapresiasi pelaksanaan reses tersebut. Menurutnya, kehadiran wakil rakyat dari tingkat provinsi menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan pembangunan.

“Kami sangat mengapresiasi terlaksananya reses ini. Kehadiran anggota DPRD Provinsi Kepri menjadi jembatan penting untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selama ini luput dari rencana program pemerintah,” ujar Nico.

Menjemput Aspirasi dari Kampung ke Kampung

Bagi Marzuki, reses bukan sekadar agenda formal yang tercatat dalam kalender lembaga legislatif. Ia ingin menjadikan masa reses sebagai kesempatan untuk melihat langsung kondisi masyarakat sekaligus mendengar persoalan yang mungkin tidak seluruhnya dapat disampaikan melalui jalur pemerintahan.

Agenda reses tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 20 Agustus 2026. Dalam periode itu, Marzuki akan menyambangi delapan titik untuk bertemu dengan masyarakat di wilayah Dapil Natuna–Anambas.

Meski secara struktural berada di Komisi II DPRD Provinsi Kepri yang membidangi perekonomian, keuangan dan sumber daya, Marzuki mengatakan dirinya tidak akan membatasi aspirasi masyarakat hanya pada sektor yang menjadi ruang lingkup komisinya.

Usulan mengenai infrastruktur, sosial kemasyarakatan maupun pemberdayaan masyarakat tetap akan diterima dan dihimpun untuk selanjutnya disampaikan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD.

“Karena pada akhirnya, hal ini akan tetap kita sampaikan pada rapat paripurna di DPRD Provinsi Kepri,” tegas Marzuki di hadapan masyarakat.

Pernyataan tersebut menjadi penting bagi warga yang selama ini mungkin masih mempertanyakan sejauh mana aspirasi dari sebuah kegiatan reses dapat berujung pada kebijakan pembangunan.

Ketika Keraguan Mulai Berubah

Perubahan suasana itu turut dirasakan Muslim, salah seorang tokoh masyarakat Desa Tanjung Kumbik Utara.

Ia mengaku, sebelum pertemuan berlangsung, masih ada keraguan di tengah masyarakat mengenai efektivitas reses anggota DPRD provinsi. Pengalaman mendengar berbagai janji pembangunan membuat sebagian warga memilih bersikap realistis.

Namun, pertemuan langsung dengan Marzuki membuat pandangan tersebut mulai berubah.

“Sebelumnya kami merasa pesimis dengan adanya reses dari DPRD Provinsi Kepri. Namun dengan kehadiran Pak Marzuki, kami optimis apa yang disampaikan dalam reses ini akan benar-benar diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) beliau,” ungkap Muslim.

Salah satu aspirasi yang disampaikannya adalah kebutuhan pembangunan rumah kaum ibu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Bagi masyarakat desa, fasilitas semacam itu bukan hanya sebuah bangunan. Ia dapat menjadi ruang berkumpul, tempat bermusyawarah, hingga wadah berbagai kegiatan sosial yang memperkuat hubungan antarwarga.

Proposal Menjadi Pintu Perjuangan

Marzuki menyadari bahwa harapan masyarakat tidak cukup hanya berhenti dalam forum pertemuan. Aspirasi perlu diterjemahkan ke dalam proses administrasi dan perencanaan pembangunan agar memiliki peluang untuk diperjuangkan melalui mekanisme penganggaran.

Karena itu, ia meminta setiap usulan program, terutama pembangunan fisik dan fasilitas sosial, dilengkapi dengan proposal resmi.

Dokumen tersebut nantinya menjadi bahan bagi dirinya untuk mengawal aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri Tahun 2027.

Langkah itu sekaligus menjadi pengingat bahwa perjuangan pembangunan membutuhkan kerja bersama. Masyarakat menyampaikan kebutuhan, pemerintah desa dan kecamatan memberikan dukungan administratif, sementara wakil rakyat mengawal aspirasi tersebut melalui jalur politik dan penganggaran.

Di Tanjung Kumbik Utara, reses akhirnya bukan hanya tentang pertemuan sehari.

Ia menjadi ruang untuk mempertemukan kegelisahan masyarakat dengan harapan, mempertemukan kebutuhan kampung dengan jalur kebijakan, sekaligus membuka kembali keyakinan bahwa suara dari wilayah pesisir tetap memiliki tempat dalam agenda pembangunan Provinsi Kepulauan Riau.

Dari sebuah pertemuan sederhana di desa, asa itu kini kembali menyala: bahwa pembangunan tidak semestinya berhenti di pusat-pusat pemerintahan, tetapi juga harus sampai ke kampung-kampung yang berada di gugusan pulau dan wilayah pesisir Natuna.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini