Bursakota.co.id, Lingga – Menindaklanjuti hasil asesmen yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI pada, Kamis (30/9), kini Kepri berada di PPKM level dua, untuk itu Gubernur Ansar Ahmad langsung mengambil kebijakan dengan membebaskan tes antigen bagi masyarakat yang akan bepergian khususnya di lingkup daerah setempat.
“Alhamdulillah Sekarang kita sudah masuk di level dua, dan seperti janji saya, setelah kita berhasil turun level dua maka bepergian antar daerah di Kepri sudah bebas antigen,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Sabtu (2/10).
Gubernur melanjutkan kebijakan peniadaan tes antigen ini akan diberlakukan mulai, Senin, 4 Oktober 2021.
Meskipun tes antigen sudah ditiadakan, syaratnya masyarakat harus sudah di vaksin dosis satu dan dua.
“Harus sudah vaksin dosis kedua merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi masyarakat. Makanya, sampai sekarang program vaksinasi kita gesa terus,” lanjutnya.
Sedangkan untuk perjalanan antarprovinsi, Gubernur Ansar mengaku sedang berkonsultasi dengan pemerintah pusat.
Berdasarkan rilis hasil asesmen dari Kemenkes tersebut, dari tujuh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang menjadi satu-satunya daerah yang berada dalam status level satu.
Sedangkan, enam kabupaten dan kota lainnya, yakni Kota Batam, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Lingga berada di level dua.
Untuk kondisi COVID-19 di Kepri yang saat ini berada di level dua, Gubernur berharap hal ini bisa dipertahankan dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, serta melakukan tracking, tracing dan treatment (3T) secara ketat dan maksimal.
Atas keberhasilan penurunan hingga ke level dua ini Gubernur pun berterimakasih kepada seluruh FKPD, pemerintah kabupaten dan kota serta masyarakat Kepri tanpa terkecuali. Dan mengajak masyarakar untuk mempertahankannya.
“Ini merupakan hasil kerja keras kita semua, sehingga bisa turun di level dua. Namun saya imbau, agar masyarakat tetap menerapkan prokes dan bagi yang belum vaksin agar segera vaksin,” pungkasnya.***(Iwan)