Nama Kasi Intel Kejari Natuna Dicatut Penipu, Warga Diminta Waspada

0
17
FOTO : Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Tulus Yunus Abdi, SH, MH

Natuna – Aksi penipuan dengan modus pencatutan nama pejabat kembali terjadi di Kabupaten Natuna. Kali ini, pelaku menggunakan nama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Tulus Yunus Abdi, SH, MH, untuk melancarkan aksinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menggunakan nomor telepon +62 819-5808-4040 dan menghubungi sejumlah pihak dengan tujuan meminta sejumlah uang. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Natuna guna meyakinkan calon korban.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (2/5/2026), Tulus Yunus Abdi menegaskan bahwa tindakan oknum yang mencatut namanya tersebut merupakan bentuk penipuan dan penyalahgunaan identitas yang tidak ada kaitannya dengan dirinya maupun institusi resmi.

“Nomor tersebut bukan milik saya. Jika ada pihak yang menghubungi dan meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan saya, itu dipastikan penipuan,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan, terlebih jika disertai permintaan uang atau transfer dana.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap segala bentuk komunikasi yang mencurigakan, terutama yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Jika menerima permintaan seperti itu, sebaiknya segera melakukan konfirmasi ke pihak resmi,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak memberikan data pribadi maupun melakukan transaksi keuangan kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus penipuan terus berkembang dan memanfaatkan berbagai cara untuk memperdaya korban. Oleh karena itu, kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi kunci utama dalam menghindari kerugian.

Apabila menemukan indikasi penipuan serupa, masyarakat disarankan untuk segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini