Bursakota, Natuna – Dalam rangka mendukung kebijakan New Normal yang ditetapkan oleh penerintah pusat, Kabupaten Natuna akan membuka akses penerbangan.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Natuna Hamid Rizal ketika Rapat Koordinasi (Rakor) dengan beberapa pimpinan instansi terkait, diruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Kamis pagi (28/05).
Dikatakan Hamid, kebijakan New Normal yang dicetuskan pemerintah pusat bermaksud agar seluruh kegiatan diperbolehkan berjalan sebagaimana biasa dengan standar kesehatan yang telah ditentukan, termasuk penerbangan dan pelayaran kapal laut.
Sebagai bentuk dukungan realisasi New Normal di Kabupaten Natuna, Pemerintah Daerah berencana akan membuka kembali jalur penerbangan dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan sebelumnya, serta membuat Satuan Tugas/Posko Pelayanan bagi menerapkan protokol kesehatan sekaligus mengawasi mobilitas penumpang di Bandara Lanud RSA.
Sedangkan untuk pelayanan transportasi Laut, Hamid mengatakan untuk sementara KM Bukit Raya (Pelni) yang melayanan jalur kepulauan/Kecamatan di Kabupaten Natuna, ditunda untuk sementara waktu, menunggu kondisi lebih memungkinkan.
“Sektor transportasi memiliki peran penting dalam mendukung berbagai sektor lain seperti perdagangan, pariwisata, perekonomian,”ujar Hamid.
Dalam kesempatan itu, Hamid Rizal juga menekankan bahwa Surat Edaran (SE) yang pernah diterbitkan sebelumnya harus kembali menjadi perhatian serta penegasan, seperti penindakan bagi tempat usaha tetap beroperasi diatas pukul 23.00 Wib.
“Sejauh ini masih pada tahap peringatan, namun kedepan sangksi pencabutan izin usaha akan diterapkan sebagai konsekuensi bagi pelaku usaha yang tidak mengindahkan aturan dari pemerintah,”tegasnya.
Hal itu dilakukan, menurut Hamid sebagai langkah konkrit pencegahan penyebaran Covid-19, walaupun sampai saat ini Natuna masih kategori Zona Hijau, namun bukan tidak mungkin akan berubah menjadi zona Kuning bahkan merah, jika pemerintah daerah maupun masyarakat tidak tumbuh kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya dari wabah ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala UPBU/Bandara RSA Ranai, Suroso juga menginformasikan bahwa Maskapai Sriwijaya Air juga berencana membuka kembali jalur penerbangan ke Natuna pada tanggal 8 Juni 2020 mendatang, dengan catatan melihat kondisi penumpang.
Berbeda halnya dengan Wings Air yang sampai saat ini masih membatalkan penerbangan sampai pada waktu yang belum dapat dipastikan, serta masih menunggu kondisi membaik untuk mulai kembali melayani penerbangan ke Natuna.
Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Komandan Distrik Militer 0318 Natuna, Kapolres Natuna, Kadishub, Kadis Perindag, Kadissos, Kadisperindag, Kadis Kesehatan Kadis Ketahanan Pangan, dan Kepala Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) Raden Sadjad (RSA) Ranai. (Papi)