Bursakota.co.id,Lingga – Pemerintah Desa (Pemdes) Mamut sekitar pukul 09.30 Wib menyalurkan Bantuan Sosial Bantun Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) anggaran tahun 2020 kepada warga Desa Mamut berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Mamut Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Jum’at (21/08/2020).
Sebelum Dana Bantuan Sosial langsung tunai dibagikan kepada warga Kepala Desa Mamut Marjono mengingatkan kepada warganya, bahwa bantuan ini merupakan bantuan pandemi wabah Covid-19,ini sebagai kepedulian pemerintah untuk membantu warga dalam kondisi wabah Corona Covid19.
Marjono juga mengatakan,dalam menyalurkan Bantuan Sosial Berupa Bantuan Langsung Tunai seperti yang diinstruksikan oleh Pusat kepada masyarakat yang belum tersentuh bantuan melalui anggaran Dana Desa antara 20-30 persen dari nilai Dana Desa dengan nilai bantuan Rp 300rb/ bulan / KK untuk bulan selanjutnya,
”Dimasa pandemi wabah Covid-19 dan semoga bantuan langsung tunai ini bisa bermanfaat bagi masyarakat semua,dan dana BLT ini akan diperpanjang selama 3 bulan dengan Senilai Rp 300.000 tidak seperti BLT sebelumnya”Terang kepala Desa
Kades juga menambahkan,dana bantuan sosial BLT Dana Desa merupakan hak kewajibanya warga yang mendapatkan, yang sudah sesuai dengan prosedur.Tapi kewajibannya sebagai warga juga harus mengikuti aturan pemerintah yang ada,
“Terimakasih kepada pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Daerah, yang sudah membantu warga kami di Desa Mamut dalam pandemi covid-19. Bantuan Sosial baik langsung Tunai dan Berupa Sembako, dan bantuan lain nya yang sudah di salurkan oleh Pemerintah.”tutupnya.
Laporan : Iwan