
Bursakota.co.id, Lingga – Harapan lama masyarakat Singkep untuk berdiri sebagai daerah otonomi sendiri kembali memperoleh angin segar. Rabu (14/5/2025), sejumlah tokoh dari Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Singkep (BP2KKS) melakukan audiensi dengan Bupati Lingga Muhammad Nizar di Gedung Daerah, Daik Lingga.
Pertemuan yang berlangsung hangat itu juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lingga, menandai dukungan politik yang mulai mengkristal terhadap perjuangan pemekaran yang telah diperjuangkan sejak lebih dari satu dekade lalu.
Dalam forum tersebut, Ketua BP2KKS Agus Norman memaparkan kembali kronologi panjang dan dasar pengajuan pemekaran Kepulauan Singkep, mulai dari pembentukan badan pekerja, penyusunan dokumen, hingga dinamika regulasi yang terus berkembang.
“Setelah sekian lama, kami kembali membawa semangat yang sama: mewujudkan pemerataan pembangunan dan memperdekat pelayanan publik bagi masyarakat Kepulauan Singkep,” ujar Agus.
Respons Positif dari Bupati Nizar
Bupati Lingga Muhammad Nizar dalam sambutannya menyambut baik dan menyatakan dukungan prinsipil terhadap perjuangan masyarakat Singkep.
“Pemda Lingga pada prinsipnya mendukung. Silakan dilanjutkan perjuangan yang sudah dimulai sejak 2014 lalu. Pemerintah akan memberikan ruang dan memfasilitasi sesuai peraturan yang berlaku,” kata Nizar.
Menurutnya, pemekaran adalah bagian dari dinamika pembangunan yang patut disikapi secara bijak. Pemerintah daerah, kata dia, akan mendukung pada aspek-aspek teknis dan administratif selama semuanya sesuai dengan perundang-undangan.
Tantangan Revisi Regulasi dan Moratorium
Agus Norman menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pembaruan terhadap dokumen usulan, terutama menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang kini menjadi acuan.
“Kami sebelumnya masih mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2004. Maka setelah ini, dokumen akan kami review agar konsiderannya sesuai aturan terkini,” jelas Agus.
Namun, ia juga menggarisbawahi satu tantangan besar: moratorium pemekaran wilayah yang masih diberlakukan oleh Pemerintah Pusat. Menurutnya, selama belum ada pencabutan moratorium, maka usulan pemekaran berisiko stagnan.
“Kami akan terus mendorong Pemerintah Pusat untuk membuka kembali ruang bagi pemekaran. Tanpa pencabutan moratorium, semua langkah kita hanya sebatas wacana,” katanya tegas.
Modal Politik dan Moral
Pertemuan ini menjadi momen penting yang memperkuat landasan moral dan politik BP2KKS dalam melangkah ke tahap berikutnya. Dengan dukungan pemerintah daerah dan DPRD Lingga, BP2KKS kini optimis melanjutkan lobi dan komunikasi ke tingkat provinsi dan pusat.
Harapannya, impian masyarakat Singkep yang telah dirintis sejak lama dapat segera terwujud dalam bentuk Kabupaten Kepulauan Singkep, demi mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.(Bk/Iwan)