Bursakota.co.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas menggelar Rapat Koordinasi Pertambangan Galian Golongan C dalam rangka Peningkatan Percepatan Pembangunan di Anambas di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Anambas, Selasa (28/05/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar untuk membahas terkait persoalan Galian Golongan C pertambangan pasir dan batu yang sedang membuat gundah para penambang di Anambas karena belum mempunyai izin tambang.
“Kejadian seperti ini memang bukan yang pertama, sebelumnya 2019 pernah juga. Namun begitulah belum mampunya kami dalam mengambil sikap, karena ini kewenangan nya provinsi, tapi kami tetap berusaha agar masyarakat bisa bekerja dan tidak menyalahi ketentuan,” ujar Sahtiar.
Dirinya juga menjelaskan bahwa Pemda Anambas tidak tinggal diam. Pemerintah selalu berusaha agar persoalan ini bisa teratasi dan masyarakat kembali bisa melakukan kegiatan seperti biasanya.
Komitmen masyarakat untuk membuat izin juga merupakan hal yang sangat dibutuhkan, karena kesadaran akan lingkungan hidup tentu berdampak pada daerah sendiri.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Provinsi agar berupaya untuk masyarakat bisa bekerja dan mendapatkan izin. Permasalahan sebenarnya hanya di izin saja, karena izin tambang itu wajib dan tidak bisa di toleransi,” jelas Sekda.
Sementara itu, Yohanes Maria Vianey selaku Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kepulauan Anambas mengatakan bahwa pemerintah tetap berupaya agar masyarakat yang berprofesi sebagai penambang bisa bekerja kembali.
“Kita nanti akan menyurati provinsi dan kementerian terkait persoalan ini, pengurusan SIPB bisa menjadi salah satu solusi tercepat agar masyarakat dapat kembali bekerja.” sambung Joe.
Kapolres Kepulauan Anambas melalui KBO Satreskrim Polres Kepulauan Anambas, Rudi menyampaikan bahwa pihaknya sendiri tidak ada bermaksud untuk mempersulit masyarakat. Kepolisian sejatinya hanya menjalankan amanat penegakan undang-undang yang bertujuan kepada kebaikan bersama.
“Kami dari pihak kepolisian hanya menjalankan tugas, agar Anambas bisa lebih baik kedepannya, bukan maksud menganggu atau menghambat. Kita dari Polres Kepulauan Anambas juga berulang kali mengingatkan untuk mengurus perizinan, agar tiada lagi persoalan kedepannya,” kata Rudi.(Bk/WN).