Percepat Pelayanan Berusaha, Pemprov Kepri Dukung Integrasi Perizinan Pangan Segar

0
15
FOTO : Sekdaprov Kepri Misni bersama Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam Sudirman Sa'ad dan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional Andri ko Noto Susanto menunjukkan berita acara kesepakatan integrasi perizinan berusaha berbasis risiko pada subsektor pangan segar di Kawasan PBPB BAtam, Jumat (24/7/2026).

Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyepakati pelaksanaan integrasi perizinan berusaha berbasis risiko pada subsektor pangan segar di wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Diterapkannya kesepakatan setelah dilaksanakannya penandatanganan berita acara oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni bersama Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam Sudirman Sa’ad serta Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional Andriko Noto Susanto di Ruang Presentasi Gedung Marketing Center BP Batam, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BP Batam guna mewujudkan sistem perizinan berusaha yang lebih terintegrasi, cepat, dan efisien, khususnya pada subsektor pangan segar di wilayah KPBPB Batam.

Dalam sambutannya, Sekda Misni menyampaikan bahwa integrasi perizinan tersebut akan menjadi angin segar bagi pelaku usaha di sektor pangan karena mampu mempercepat proses pelayanan perizinan sekaligus mendukung kelancaran distribusi pangan di Kepulauan Riau.

“Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari tujuh kabupaten dan kota, namun barometer pembangunan daerah berada di Kota Batam,” ujar Misni.

Ia berharap penandatanganan kesepakatan ini dapat mengatasi berbagai hambatan dalam penyediaan bahan pangan, sekaligus mempercepat pelayanan perizinan pada subsektor pangan segar di Kota Batam.

“Sehingga mampu meningkatkan ketersediaan pangan segar bagi masyarakat Kepulauan Riau,” tambah Misni.

Ia menegaskan bahwa penyediaan pangan yang cukup, aman, dan terjangkau merupakan salah satu tanggung jawab utama pemerintah. Oleh karena itu, berbagai kebijakan yang mendukung penguatan ketahanan pangan harus terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor.

Pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, terus berupaya memperkuat ketahanan pangan sebagai salah satu fondasi mewujudkan kemandirian daerah.

Di sisi lain, Pemprov Kepri juga berkomitmen memastikan masyarakat memperoleh pangan yang aman, berkualitas, dan terjangkau tanpa menimbulkan risiko terhadap kesehatan.

Menurut Misni, penyederhanaan dan integrasi sistem perizinan juga diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di sektor pangan, sehingga mendorong tumbuhnya pelaku usaha baru sekaligus meningkatkan efisiensi rantai pasok pangan di daerah.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan terus mendukung berbagai kebijakan yang memberikan kemudahan berusaha serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan terus mendukung berbagai kebijakan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk upaya memperkuat sistem perizinan yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi demi mendukung ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Misni.

Melalui kesepakatan ini, diharapkan proses perizinan berusaha berbasis risiko pada subsektor pangan segar di wilayah KPBPB Batam dapat berjalan lebih terpadu, sehingga mendukung kelancaran distribusi pangan, meningkatkan kepastian berusaha bagi pelaku usaha, serta memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Kepulauan Riau.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini