Perkuat Perlindungan Pekerja Kampong, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pemko Subulussalam

0
11
FOTO : Walikota Subulussalam bersama Unsur Kejaksaan Negeri Subulussalam dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Subulussalam. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Subulussalam Amri Irwansyah

Burasakota.co.id, Subulussalam – Upaya perlindungan kepada para pekerja Kampong terus dilakukan melalui kegiatan Rapat Koordinasi bersama Pemko Subulussalam.yang berlangsung di Aula Pendopo.

Kegiatan ini di hadiri oleh Walikota Subulussalam bersama Unsur Kejaksaan Negeri Subulussalam dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Subulussalam.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Subulussalam Amri Irwansyah mengatakan Rapat Kordinasi ini bertujuan meningkatkan perluasan kepada para pekerja Kampong.

“Tujuan Kegiatan ini untuk lebih meningkatkan perluasan kepada para pekerja Kampong”, Terang Amri.

Pemerintah Kota Subulussalam terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja Kampong.

Komitmen tersebut ditegaskan Walikota Subulussam, H.M Rasyid Bancin, saat memimpin rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Subulussalam.

“Kami berkomitmen untuk mendukung perluasan cakupan BPJS Ketenagakerjaan. Memang tidak mudah, tetapi data menunjukkan masih banyak potensi yang bisa kita dorong melalui langkah-langkah konkret ke depan,” ujar Rasyid

“Iurannya tidak besar, tetapi manfaatnya sangat signifikan. Ini seharusnya didukung penuh, karena perlindungan ini menyangkut keselamatan dan masa depan para pekerja’, Jelas Rasyid

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan antara lain kepada Ahli waris atas nama Burhan Capah dari Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Subulussalam Sebesar 42 Juta, Ahli Waris atas nama Manoh dan Musliadi dari Pekerja Rentan DBH Sawit Kota Subulussalam Sebesar 42 Juta serta Santunan Kematian dan Beasiswa kepada Ahli Waris atas nama Suriati Br Silalahi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Subulussalam sebesar 111 Juta.

Penyerahan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dan kepastian bagi keluarga pekerja.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini