Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Natuna Tingkatkan Kapasitas Petugas Penanganan Kasus

0
16
FOTO : Wakil Bupati Natuna Jarmin menghadiri pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna di Natuna Dive Resort, Senin (13/7/2026).

Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam penanganan kasus.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna di Natuna Dive Resort, Senin (13/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, dan diikuti 30 peserta dari berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, pemerintah kecamatan dan desa, organisasi perempuan, hingga pemangku kepentingan yang terlibat dalam perlindungan perempuan dan anak.

Pelatihan menghadirkan Ketua DPD Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia, Dedi Suryadi, Aks., M.H., sebagai narasumber utama yang memberikan materi terkait tata kelola dan penanganan kasus secara profesional dan terpadu.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Natuna, Sri Riawati, mengatakan pelatihan tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap masih adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, setiap kasus yang muncul harus ditangani secara cepat, tepat, profesional, menyeluruh, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak korban.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian semua pihak. Karena itu, petugas yang terlibat dalam penanganan harus memiliki kapasitas dan pemahaman yang memadai agar layanan yang diberikan benar-benar melindungi korban,” ujarnya.

Sri Riawati menegaskan bahwa penanganan kasus perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan koordinasi yang kuat dan sinergi lintas sektor agar proses penanganan berjalan efektif, mulai dari penerimaan laporan, asesmen, pendampingan, hingga pemulihan korban.

Melalui pelatihan tersebut, DP3AP2KB berharap terbentuk jejaring kerja yang semakin solid dan responsif sehingga setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terintegrasi, termasuk hingga ke tingkat desa.

Selain meningkatkan kompetensi peserta, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun komitmen bersama dalam menghadirkan layanan perlindungan yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.

Sementara itu, Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur, mulai dari aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, pemerintah desa, organisasi masyarakat, hingga lingkungan keluarga untuk memastikan perempuan dan anak mendapatkan rasa aman serta perlindungan yang layak.

Jarmin mengakui bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Natuna. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan harus terus diperkuat dan setiap kasus yang terjadi wajib ditangani secara profesional serta berpihak kepada korban.

Ia berharap pelatihan ini dapat memperkuat kemampuan para petugas dalam menerima laporan, melakukan asesmen, memberikan pendampingan, membangun koordinasi lintas sektor, serta memastikan korban memperoleh layanan yang aman, bermartabat, dan berkeadilan.

“Saya tegaskan ke depannya jangan sampai ada korban yang merasa dipersulit, diabaikan, atau kehilangan haknya untuk mendapatkan perlindungan,” tegas Jarmin.

Lebih lanjut, Wakil Bupati mengingatkan bahwa kasus yang melibatkan anak tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa ataupun ditoleransi. Setiap pihak harus memiliki kepedulian yang sama untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan keadilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui peningkatan kapasitas petugas dan penguatan koordinasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap sistem perlindungan perempuan dan anak dapat semakin efektif. Dengan demikian, Natuna dapat terus berkembang sebagai daerah yang aman, ramah, dan memberikan perlindungan nyata bagi seluruh perempuan dan anak.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini