Pertama di Sumbar, Kota Payakumbuh Sukses Gelar Deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana

0
114
Ket Foto : Kota Payakumbuh Sukses menggelar Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Kota Payakumbuh.

Bursakota.co.id, Payakumbuh – Pertama di Sumatra Barat (Sumbar), Kota Payakumbuh Sukses menggelar Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Kota Payakumbuh.

Ini sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana, bertempat di Aula Ngalau Indah Lantai III, Balai Kota Payakumbuh, Selasa (4/2/2025).

“Alhamdulillah, kita baru saja mendeklarasikan dan mengukuhkan Kencana Kota Payakumbuh tahun 2025,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, dalam keterangannya, baru-baru ini.

Ia menjelaskan Deklarasi ini berdasarkan Amanat UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelengaraan Penanggulangan Bencana serta Permendagri Nomor 101 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada SPM Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota.

“Pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan penanggulangan bencana kepada masyarakat secara terintegrasi dalam tiga tahapan pra bencana, saat terjadi bencana, pasca bencana,” jelas Suprayitno.

Ia sebut salah satu bentuk kesiapsiagaan adalah dengan mendeklarasikan Kencana dan membentuk organisasi kebencanaan di tingkat kecamatan yaitu Satgas Kencana.

“Penanggulangan bencana tidak hanya tugas BPBD dan Kecamatan, akan tetapi urusan kita bersama dan OPD terkait lainnya,” sebutnya.

Lebih lanjut, Suprayitno, mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh sudah menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana yang berisika kajian risiko bencana dan peta rawan bencana yang dapat dipedomani oleh Satgas Bencana nantinya.

Kota Payakumbuh merupakan daerah penyangga beberapa kabupaten/kota yang merupakan daerah rawan bencana. Untuk itu, Pemko Payakumbuh siap untuk melakukan Bantuan Penanggulangan Bencana kepada kabupaten/kota sekitarnya.

“Dengan deklarasi Kencana dan dibentuknya Satgas Kencana dengan SK Camat setempat, maka diharapkan kita semua siap siaga menghadapi bencana benar-benar terjadi nantinya,” harapnya.

Sementara itu, Pelaksana harian (Plh), Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Amran, menyebutkan urusan kebencanaan sudah menjadi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib diberikan kepada masyarakat oleh pemerintah daerah (Pemda) yang berkoordinasi dengan BPBD.

Senada dengan itu, Kalaksa BPBD Kota Payakumbuh, Erizon, mengatakan beberapa hal yang dilakukan dalam program Kencana di antaranya adalah mengoptimalkan peran camat sebagai penghubung antara pemda dan masyarakat, menyampaikan informasi kebencanaan secara cepat dan akurat, serta menyusun rencana kerja kolaboratif.

“Harapannya, koordinasi penanggulangan bencana di tingkat kecamatan dapat terlaksana dengan optimal dan baik pada saat pra bencana, saat terjadi, dan pasca bencana,” pungkasnya.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan oleh Kemendagri kepada Pj.Wako Payakumbuh, Suprayitno, dan penandatanganan banner deklarasi/pengukuhan Kencana oleh Pj.wali kota, jajaran forkopimda, camat, dan pejabat terkait lainnya. (Warman/Humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini