Pimpin Apel Gabungan Awal Tahun, Bupati Anambas Minta PNS dan PTT Tingkatkan Kinerja

0
216
Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris pimpin apel gabung di awal tahun 2023, tegaskan Pegawai Negeri Spil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), agar dapat lebih meningkatkan disiplin dan rasa tanggung jawab dalam bekerja, Senin(09/01/2023).(foto.Bursakota.co.id/Doc.Prokompim Kepulauan Anambas).

Bursakota.co.id, Anambas – Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris pimpin apel gabung di awal tahun 2023, tegaskan Pegawai Negeri Spil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), agar dapat lebih meningkatkan disiplin dan rasa tanggung jawab dalam bekerja.

Dalam kesempatan apel gabungan perdana tersebut yang melibat seluruh PNS dan PTT di lingkungan Pemkab Anambas itu.

Bupati Kepulauan Anambas mengatakan, PNS dan PTT merupakan aparatur negara yang telah di berikan amanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat juga dalam pembangunan daerah terkhususnya, sehingga di harapkan agar dapat meningkatkan kedisplinan dan rasa tanggung jawab dalam bekerja terkhususnya di lingkungan Pemkab Anambas.

“Bapak dan Ibu PNS dan PTT sekiranya saya, dapat lebih meningkatkan lagi disiplinnya dalam bekerja, serta rasa tanggung jawab dan juga kepedulian yang tinggi dalam menjalankan amanah yang telah diberikan,” kata Abdul Haris dalam pidatonya, Senin (09/01/2023).

“Laksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya dan bangunlah kekompakan agar tetap bersama-sama bersinergi dengan baik,” tambahnya.

Selain menjadi pemimpin apel gabung, Bupati Kepulauan juga menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun anggaran 2023, ia berharap dengan di serahkannya DPA tersebut kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menggunakan anggaran dengan baik.

“Saya berharap kepada pemangku jabatan agar dapat menggunakan anggaran dengan baik dan segera lakukan rapat internal di OPD masing – masing untuk lakukan koordinasi dalam rangka melaksanakan kegiatan sesuai prioritas dan jadwal yang disusun berdasarkan dengan rencana anggaran,” harap Abdul Haris.(Bk/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini