Buton Tengah – Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, menunjuk Akhmad Sabir sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Tengah yang tertuang dalam surat perintah pelaksana harian nomor 800.1.11.1/501/2024.
Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran jalannya roda pemerintahan di kabupaten Buton Tengah.
Keputusan tersebut diumumkan setelah jabatan Sekda sebelumnya berakhir, dan belum adanya pejabat definitif yang ditetapkan.
Dalam surat perintah yang di tetapkan tanggal 16 Desember tersebut Akhmad Sabir di samping juga menjabat asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sekretariat daerah kabupaten Buton Tengah.
Masyarakat Buton Tengah menyambut baik keputusan ini, dengan harapan agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar di tengah proses transisi kepemimpinan Sekda. Penunjukan Plh Sekda menjadi langkah strategis untuk memastikan tidak ada kekosongan jabatan strategis di pemerintahan daerah.
Dengan kepemimpinan sementara ini, Akhmad Sabir diharapkan dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan profesionalisme tinggi hingga adanya Sekda definitif yang ditetapkan melalui mekanisme yang berlaku.
Laporan : Haris