PJ Bupati Tulang Bawang Barat Resmi Dilantik Gubernur Lampung

0
185
Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad dan PJ bupati Tulang Bawang barat, Zaidirina

Tubaba – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat, PJ. Bupati untuk tiga Kabupaten, yang ada di provinsi Lampung, Pring Sewu, Mesuji, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat, (Tubaba) dilaksanakan di Balai Keratun, Komplek perkantoran Gubernur Lampung, Minggu, 22/5/2022.

Pada kesempatan ini Gubernur Lampung melantik Sulpakar Kepala dinas pendidikan dan Kebudayaan provinsi Lampung, sebagai PJ bupati Bupati Mesuji, Adi Erlansyah Kepala Bapeda Provinsi Lampung, sebagai PJ Bupati Mesuji, dan Zaidirina Kepala dinas pemberdayaan Masyarakat Desa dan transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung sebagai Bupati Tulang Bawang Barat.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Mentri Dalam Negri Republik Indonesia Nomer 131.18-1230 tahun 2022 Nomor: 131.18.1228.tahun 2022 Kemudian Nomer 131.18.1230. tahun 2022. tentang pengangkatan pejabat Bupati Pringsewu, pejabat Bupati Mesuji, dan pejabat Bupati Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung menyatakan, kegiatan hari ini merupakan pemenuhan atas ketentuan peraturan Perundang-undangan dalam hal pengisian kekosongan jabatan kepala daerah Tulang Bawang Barat yang sudah habis masa jabatannya, pada 22 Mai 2022.

Sementara, tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan wakil kepala daerah tulang bawang barat yang habis masa jabatannya pada Tahun 2022, akan dilaksanakan bersamaan dengan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Selain melantik PJ Bupati tulang Bawang Barat, dan mengambil sumpah jabatannya, gubernur Lampung juga melantik PJ Bupati Pringsewu dan Bupati Mesuji, ketiga Pj tersebut juga dilakukan serah terima jabatan dari Bupati yang telah habis masa jabatannya kepada Pj Bupati yang dilantik juga.

Dalam sambutannya Gubernur Lampung mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu Sujadi Saddat dan Wakilnya Fauzi, kemudian Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad dan Wakilnya Fauzi Hasan, dan Bupati Mesuji Saply TH dan Wakilnya Haryati Cendralela yang telah selesai masa jabatannya.

Penandatanganan berita acara pelantikan Pj Bupati Tubaba

“Atas pengabdian yang telah Saudara-saudara berikan selama ini di masing-masing daerah. Tidak dapat dipungkiri, bahwa kemajuan daerah Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Pringsewu yang telah dicapai hingga saat ini, merupakan
hasil kerja keras, buah pemikiran, cipta, rasa dan karsa yang telah Saudara-Saudara curahkan, oleh karenanya atas nama Pemerintah Provinsi Lampung saya mengucapkan Terimakasih dan Penghargaan yang setinggi-tingginya,” ucap Gubernur.

Selanjutnya kepada para pejabat struktural Pemerintah Provinsi Lampung yang baru saja dilantik dan yang sudah mengucapkan sumpah jabatan sebagai Penjabat Bupati, Gubernur mengingatkan bahwa Jabatan ini bersifat sementara.

Oleh karenanya Gubernur meminta untuk segera menyesuaikan diri, menetapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menjaga harmonisasi daerah, menjaga kondusifitas kehidupan bermasyarakat, mempercepat pemenuhan pelayanan publik, serta
merealisasikan pembangunan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Rencana Strategis maupun Rencana Kerja Daerah, demi terwujudnya Masyarakat Lampung Berjaya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengingatkan bahwa Penjabat Kepala Daerah, memiliki peran,
fungsi dan kewenangan sebagaimana telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang- undangan.Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka Penjabat Kepala Daerah dilarang untuk.

1. Melakukan mutasi pegawai;
2. Membatalkan perijinan yang telah
dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya
dan/atau mengeluarkan perijinan yang
bertentangan dengan yang dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya;
3. Membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya;
4. Membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Selain hal tersebut, menurut Gubernur terdapat sejumlah tugas penting dan strategis untuk segera ditangani dan
dilaksanakan Penjabat Bupati yaitu Menyelenggarakan pemerintahan daerah di Kabupaten dan Memfasilitasi Tahapan Pemilukada di wilayahnya masing-masing.

“Selanjutnya beberapa pokok yang perlu saya sampaikan kepada Penjabat Bupati yang baru dilantik dalam kesempatan yaitu,” lanjutnya.

“Menyelenggarakan Pemerintahan Daerah di kabupaten masing-masing sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, kemudian Menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar tatanan Forkopimda, Parpol dan seluruh lapisan masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten dapat berjalan lancar, aman dan tertib dan yang terakhir Menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,”tuturnya.

Pelantikan Pj Bupati Tulang Bawang Barat

Kemudian, selain itu Gubernur juga meminta kepada segenap ajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, DPRD Kabupaten, perangkat daerah, tokoh masyarakat, maupun unsur-unsur lintas sektoral lainnya yang ada di Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulangbawang Barat dan Kabupaten Pringsewu, untuk senantiasa mendukung Penjabat Bupati yang baru saja dilantik dalam
melaksanakan pembangunan dan mengelola pemerintahan di masing-masing daerah.

Kemudian terkait Kebijakan perpanjangan atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau yang ebih sering disingkat dengan PPKM, yang untuk sementara akan berakhir pada tanggal 23 Mei 2022 dengan mempertimbangkan kondisi faktual tingkat paparan Covid-19 dan pencapaian vaksinasi bagi masyarakat, Gubernur meminta untuk tetap menjaga pola hidup sehat.

“Di masa transisi ini, Saya menghimbau kepada segenap institusi serta warga masyarakat Provinsi Lampung sampai di pedesaan, untuk tetap antisipatif serta menjaga kebiasaan pola hidup bersih dan sehat dalam segala aktifitas kesehariannya,”pungkasnya.(bk/Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini