Lingga – Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Lingga, Said Nursyahdu, S.IP., MT., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga yang berlangsung pada Sabtu, 28 September 2024.
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024 serta pandangan umum fraksi-fraksi terkait perubahan APBD.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., yang memberikan arahan terkait pelaksanaan agenda Paripurna.
Dalam sambutannya, Maya Sari menekankan pentingnya pembahasan keuangan daerah ini untuk memastikan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lingga berjalan sesuai rencana.
Rapat Paripurna ini memiliki tiga agenda utama:
1. Penyampaian Nota Keuangan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Lingga.
2. Penyampaian Laporan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
3. Tanggapan Bupati Lingga terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sementara itu, Pjs. Bupati Said Nursyahdu memaparkan secara rinci tentang kondisi keuangan Kabupaten Lingga serta berbagai prioritas pembangunan yang tertuang dalam APBD tahun 2024.
Ia juga menekankan bahwa anggaran ini difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Setelah penyampaian dari Pjs. Bupati Lingga, pandangan umum fraksi-fraksi terkait Nota Keuangan dan Perubahan APBD disampaikan oleh perwakilan dari masing-masing fraksi.
Di antaranya, Fraksi Nasdem Plus yang diwakili oleh Yanuar, ST., Fraksi Golkar Plus oleh Agussyuriawan, S.E., dan Fraksi Demokrat Plus oleh Anwar, Amd.Ro.
Setiap fraksi menyampaikan pandangan dan masukan terhadap berbagai aspek dari Nota Keuangan, terutama terkait alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Mereka juga menyoroti pentingnya efisiensi penggunaan anggaran serta pengawasan dalam pelaksanaannya.
Dalam tanggapannya, Pjs. Bupati Said Nursyahdu menyampaikan apresiasi atas masukan dari masing-masing fraksi.
Ia berkomitmen untuk memperhatikan setiap pandangan dan saran dalam rangka menyusun anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Said juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan APBD dapat diimplementasikan secara efektif.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten Daerah, Kepala Dinas, Badan, dan Kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga. Selain itu, juga hadir Camat, Lurah, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh wilayah Kabupaten Lingga, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.
Dengan berjalannya pembahasan ini, diharapkan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mendorong pembangunan Kabupaten Lingga yang lebih baik. (Bk/Iwan)