Polres Anambas Ungkap Kasus Pencurian Meresahkan Masyarakat

0
198
Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Ramses Marpaung memberikan keterangan pers kasus pencurian yang meresahkan masyarakat (foto istimewa)

Bursakota.co.id, Anambas – Polisi Resort (Polres) Kepulauan Anambas gelar Konferensi pers terkait pengungkapan misteri kasus pencurian yang sangat meresahkan warga selama ini, Kamis (28/10/2021).

Konferensi pers berlasung di halaman Mako Polres Kepulauan Anambas pada Kamis, 28 Oktober 2021.

Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Ramses Marpaung, menjelaskan ketika melakukan aksinya tersangka terekam oleh kamera CCTV yang ada di rumah korban.

Di ketahui korban bernama Zulkifli, pada saat rumahnya di jarah pencuri ia sedang beribadah sholat subuh.

“Tersangka menjalan aksinya pada saat subuh dimana pada jam-jam seperti ini rumah dalam keadaan sepi dan korban lagi tidur,” ujar Kompol Remses.

Lanjutnya, sebenarnya aksinya ini sudah ia lakukan sebanyak tiga kali secara berturut-turut, untuk berjaga-jaga korbanpun memasang kamera CCTV dirumahnya.

Berbekal alat bukti rekaman kamera CCTV korban langsung mendatangi Polres Kepulauan Anambas untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.

“Tersangka merupakan pelaku tunggal, hal ini terbukti dari kamera CCTV, saat ini tersangka telah kita amankan di Polres kepulauan Anambas,” ucap Ramses.

Lanjut Kompol Remses, atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 7 tahun kurungan.

“Total kerugian mencapai 16 juta dari dua lokasi kejadiannya yaitu di warung milik warga dan RSUD Tarempa,” jelasnya.*** (Jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini