Polres Natuna Paparkan Hasil Rilis Ahir Tahun, Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Meningkat

0
160
Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy didampingi Wakapolres Kompol Ferri Afrizon, S.E menyampaikan hasil rilis ahir tahun 2022 kepada awak media (foto istimewa)

Bursakota.co.id, Natuna – Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy didampingi Wakapolres Kompol Ferri Afrizon, S.E menyampaikan hasil rilis ahir tahun dan capaian kinerja tahun 2022 kepada sejumlah awak media diruang rapat Mapolres Natuna, Sabtu, (31/12).

Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Kasat, PJU Polres Natuna dan personil.

Dikatakan Kapolres, berdasarkan data jumlah kasus kriminal dari bulan Januari hingga Desember tahun 2022 yang telah ditangani oleh Polres Natuna sebanyak 67 kasus, dengan penyelesaian kasus sebanyak 48 kasus.

“Untuk kasus kriminalitas sepanjang tahun 2022 sebanyak 67 kasus, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya dengan jumlah 70 kasus”,jelas Kapolres.

Sementara itu, Kapolres menambahkan untuk kasus tindak persetubuhan anak dibawah umur mengalami peningkatan pada tahun 2022 dan menduduki peringkat pertama, kemudian disusul kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta penipuan.

Diterangkan Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy, kasus persetubuhan anak dibawah umur sepanjang tahun 2022 berjumlah 18 kasus, angka tersebut termasuk tinggi dan mampu mengalahkan laporan kejadian tindak kriminal lainnya.

“Persetubuhan anak dibawah umur ini merupakan angka yang tinggi untuk wilayah Natuna, berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah, ini menjadi perhatian khusus bagi kita semua termasuk dari Kapolda maupun Kapolri”, terangnya.

Kapolres berharap semua pihak dapat lebih meningkatkan peran dalam memberikan pengawasan kepada anak-anak remaja, agar tidak salah dalam pergaulan yang dapat memicu terjadinya tindak pelecehan dan persetubuhan anak dibawah umur.

“Karena kasus persetubuhan ini tinggi dan mengalami peningkatan pada tahun 2022, kita berharap dukungan semua pihak untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap remaja-remaja, termasuk peran orang tua dan lingkungan tempat tinggal,”ungkap Kapolres.

Sementara untuk data kasus narkoba, Kapolres Iwan Ariyandhy menyampaikan sepanjang tahun 2022 terdapat 8 kasus yang ditangani pihaknya, 1 kasus diantaranya masih dalam proses sidik, sedangkan 7 kasus telah selsai ditangani.

Disamping itu, berdasarkan data Satlantas Polres Natuna, kasus laka lantas Tahun 2022 sedikit mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 yakni sebanyak 33 Kasus.

Untuk tahun 2022 terdapat 31 kasus Laka Lantas, 6 korban diantaranya meninggal dunia, 28 luka berat, dan 9 luka ringan.

Diakhir penyampaiannya Kapolres Natuna Iwan kembali menghimbau para orang tua untuk senantiasa menjaga anak-anak dari tingkah laku dan perbuatan yang negatif, menyusul tingginya kasus persetubuhan anak dibawah umur di Natuna.(Bk/Don)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini