Bursakota.co.id, Anambas – Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Kepulauan Anambas mulai memasuki fase krusial, Jumat (24/04/2026).
Setelah melalui verifikasi lapangan pada 10 hingga 17 April 2026, sebanyak tujuh desa dinyatakan memenuhi syarat utama, terutama dari aspek legalitas dan kesiapan lahan.
Saat ini, seluruh lokasi telah dinyatakan memenuhi syarat lahan, sementara penetapan resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih ditunggu.
Pelaksana Tugas (Plt) kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DP3) Arcan Iskandar, terlibat dalam proses tersebut menjelaskan, bahwa tim fokus memastikan status lahan benar-benar “clear and clean”, terutama agar tidak berada di kawasan konservasi, zona inti, maupun kawasan hutan.
“Yang paling utama kami pastikan adalah status lahannya. Jangan sampai masuk zona inti atau kawasan hutan, karena itu akan menyulitkan proses pembangunan nantinya,” ujarnya.
Dari tujuh desa yang diusulkan, beberapa lokasi berada di wilayah darat dan sebagian lainnya di wilayah laut. Untuk wilayah darat, seluruhnya telah dipastikan tidak masuk kawasan hutan sehingga dapat digunakan untuk pembangunan.
Sementara itu, untuk wilayah laut, pihaknya masih menunggu hasil kajian detail dari pemerintah provinsi. Hal ini karena kewenangan wilayah laut berada di tingkat provinsi.
“Kami sudah minta ke pihak provinsi untuk melakukan kajian detail, apakah lokasi tersebut masuk kawasan konservasi atau zona tertentu, serta apakah memungkinkan dilakukan pembangunan fisik,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada beberapa desa terjadi penyesuaian titik lokasi. Pergeseran tersebut dilakukan agar lokasi lebih dekat dengan permukiman masyarakat nelayan, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara langsung.
“Tidak ada perubahan desa, hanya pergeseran titik lokasi saja. Misalnya di Air bini, lokasi digeser agar lebih dekat dengan permukiman nelayan,” jelasnya.
Saat ini, pemerintah daerah telah melengkapi berbagai dokumen pendukung sebagai syarat administrasi. Informasi yang diterima, KKP akan menggelar pleno penetapan pada akhir bulan ini.
“Informasi dari tim kemarin, akhir bulan ini akan dilakukan pleno penetapan desa-desa yang masuk program Kampung Nelayan Merah Putih,” ujarnya.
Jika telah ditetapkan, tahap selanjutnya akan masuk ke perencanaan teknis, termasuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk menentukan jenis pembangunan di setiap lokasi.
Dari sisi anggaran, setiap lokasi diperkirakan akan mendapatkan alokasi maksimal hingga Rp23 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat.
“Untuk satu lokasi, anggaran maksimal sekitar Rp 23 miliar dan itu langsung dari pusat, termasuk pelaksanaan pembangunannya,” katanya.
Dirinya juga menjelaskan, selain pembangunan fisik, program ini juga akan melibatkan tenaga kerja dalam jumlah besar. Yang dimana Pemerintah pusat juga telah membuka sekitar 30 ribu rekrutmen tenaga operasional secara nasional, termasuk untuk posisi manajerial dan teknis
“Artinya, pengelolaan tidak sepenuhnya diserahkan kepada struktur lokal, dan pengelolaan nantinya akan dilakukan oleh tenaga profesional yang direkrut secara terbuka, termasuk manajer operasional,” ucapnya.
Terkait jumlah desa, sebelumnya terdapat usulan sekitar 19 hingga 20 desa. Namun, hanya tujuh desa yang dinilai siap, terutama dari sisi ketersediaan lahan.
Ketujuh desa tersebut yakni Air bini, Telaga, Batu Belah, Piasan, Putik, Kuala Maras, dan Mampuk.
“Banyak desa yang belum mengajukan karena belum siap lahannya. Jadi yang kita dorong adalah desa yang benar-benar siap,” ujarnya.
Ia berharap tujuh desa yang telah memenuhi syarat ini dapat ditetapkan oleh pemerintah pusat tanpa perubahan.
“Kendala utama desa lain memang di kesiapan lahan. Harapan kita, tujuh desa ini bisa ditetapkan semuanya,” pungkasnya.(BK/Jun).













