PT Bridgestone Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 100 Pekerja Rentan di Simalungun

0
23
Ket Foto: PT Bridgestone kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan tenaga kerja dengan menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 100 pekerja rentan di Kabupaten Simalungun. Acara ini berlangsung pada Selasa, 11 Februari 2025,

Bursakota.co.id, Simalungun – PT Bridgestone kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan tenaga kerja dengan menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 100 pekerja rentan di Kabupaten Simalungun. Acara ini berlangsung pada Selasa, 11 Februari 2025, sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan pekerja, khususnya mereka yang berada dalam kategori rentan.

Pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan ini mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama satu tahun penuh. Para pekerja yang menerima manfaat ini telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Pematangsiantar sejak Desember 2024.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar, Aristoteles Sitinjak, HR Assistant PT Bridgestone, Anastasya Simanjorang, serta perwakilan penerima manfaat, Hari Praja.

Dalam sambutannya, Aristoteles Sitinjak menyampaikan apresiasi atas inisiatif PT Bridgestone dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

“Kami sangat mengapresiasi PT Bridgestone yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 100 pekerja rentan selama satu tahun. Program seperti ini sangat penting dalam memberikan kepastian perlindungan bagi mereka yang bekerja di sektor informal atau yang tidak memiliki akses perlindungan tenaga kerja secara mandiri. Kami berharap kerja sama seperti ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak perusahaan yang mengikuti jejak PT Bridgestone dalam melindungi pekerja rentan,”ujar Aristoteles.

Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa program jaminan sosial ini memiliki manfaat besar dalam memberikan perlindungan finansial bagi pekerja dan keluarganya.

“Melalui program JKK, pekerja akan mendapatkan perlindungan jika mengalami kecelakaan kerja, termasuk biaya pengobatan dan santunan jika tidak bisa bekerja sementara waktu. Sedangkan JKM memberikan kepastian bagi keluarga pekerja jika terjadi risiko kematian. Kami berharap semakin banyak pekerja, baik formal maupun informal, yang bisa terlindungi melalui program ini,” tambah Aristoteles.

HR Assistant PT Bridgestone, Anastasya Simanjorang, menyatakan bahwa program ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

“Kami di PT Bridgestone percaya bahwa perlindungan tenaga kerja adalah investasi jangka panjang. Dengan adanya jaminan sosial ini, kami berharap para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, tanpa khawatir akan risiko kecelakaan kerja atau kondisi darurat lainnya. Kami akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar lebih banyak pekerja yang mendapatkan manfaat dari program ini,” jelas Anastasya.

Salah satu penerima manfaat, Hari Praja, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan ini.

“Kami merasa sangat terbantu dengan adanya kartu BPJS Ketenagakerjaan ini. Sebagai pekerja rentan, kami sering kali khawatir jika terjadi kecelakaan kerja atau hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan adanya perlindungan ini, kami merasa lebih aman dan terlindungi,” ungkap Hari.

Dengan adanya program ini, PT Bridgestone berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan juga berharap agar lebih banyak perusahaan yang turut serta dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja.

Pada kesempatan berbeda, Inggrid Maya Sari selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan apresiasinya kepada PT Bridgestone atas kepeduliannya dalam mendukung program perlindungan peserta.

Inggrid juga berharap perusahaan yang lain agar dapat mengikuti langkah PT Bridgestone dalam perlindungan pekerja khususnya bagi pekerja rentan, mengingat masih banyaknya pekerja yang memiliki risiko kerja cukup tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi.

“Kegiatan ini menjadi salah satu contoh nyata sinergi antara dunia usaha dan pemerintah dalam menciptakan ekosistem kerja yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia,” lanjut Inggrid. (Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini