Resmi Terpilih, Alfien Dicky Khasogi Komitmen Perkuat Perjuangan Buruh di Dumai

0
5
FOTO : Mhd Alfien Dicky Khasogi ditetapkan sebagai Ketua KC FSPMI Kota Dumai periode 2026–2031

Dumai – Metal Indonesia Provinsi Riau resmi mengesahkan dan menetapkan susunan kepengurusan Konsulat Cabang FSPMI Kota Dumai periode 2026–2031.

Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor Kep. 003/DPW FSPMI RIAU/V/2026 yang ditetapkan di Pelalawan, Riau, pada 5 Mei 2026.

Pengesahan kepengurusan KC FSPMI Kota Dumai dilakukan sebagai langkah memperkuat keterwakilan, pengembangan, dan pembinaan organisasi serikat pekerja di wilayah Kota Dumai.

Struktur kepengurusan baru diharapkan mampu membawa semangat baru dalam memperjuangkan hak serta kesejahteraan pekerja di berbagai sektor industri.

Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan bahwa pembentukan kepengurusan KC FSPMI Kota Dumai telah melalui Rapat Cabang Khusus yang dilaksanakan di Jalan Tegalega, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai pada 3 Mei 2026. Hasil rapat kemudian menjadi dasar pengajuan pengesahan kepada DPW FSPMI Provinsi Riau.

DPW FSPMI Provinsi Riau juga menyebutkan bahwa proses pembentukan struktur kepengurusan telah sesuai dengan garis kebijakan organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

Berdasarkan lampiran surat keputusan, Mhd Alfien Dicky Khasogi ditetapkan sebagai Ketua KC FSPMI Kota Dumai periode 2026–2031. Dalam kepengurusan tersebut turut bergabung sejumlah pengurus lainnya seperti Tamba Parasian Hutabarat sebagai Wakil Ketua I, Aldinod Fenrico Marta sebagai Wakil Ketua II, hingga Hermalinda Purwaningsih sebagai Bendahara.

Ketua KC FSPMI Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, menyampaikan bahwa amanah yang diberikan akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi memperkuat solidaritas pekerja di Kota Dumai.

“Kami akan berupaya menjadikan KC FSPMI Kota Dumai sebagai wadah perjuangan pekerja yang solid, terbuka, dan mampu memperjuangkan hak-hak buruh secara profesional serta bermartabat,” ujar Alfien.

Menurutnya, keberadaan organisasi serikat pekerja memiliki peran penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan, sekaligus menjadi ruang aspirasi bagi para pekerja di berbagai sektor industri.

Alfien juga menegaskan bahwa kepengurusan baru akan fokus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen pekerja, perusahaan, maupun pemerintah daerah agar tercipta iklim ketenagakerjaan yang sehat dan produktif di Kota Dumai.

Selain itu, KC FSPMI Kota Dumai berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya anggota melalui pendidikan organisasi, pelatihan ketenagakerjaan, serta penguatan advokasi terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi pekerja di lapangan.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, FSPMI Kota Dumai diharapkan semakin aktif memperjuangkan aspirasi pekerja serta memperkuat solidaritas buruh dalam menghadapi tantangan dunia industri yang terus berkembang.

Kehadiran kepengurusan baru juga menjadi momentum bagi organisasi untuk memperluas jaringan perjuangan dan meningkatkan kontribusi nyata terhadap perlindungan hak-hak pekerja di Kota Dumai maupun Provinsi Riau secara umum.

DPW FSPMI Provinsi Riau berharap kepengurusan KC FSPMI Kota Dumai periode 2026–2031 dapat menjalankan roda organisasi dengan baik, menjaga kekompakan internal, serta terus menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi anggota dan masyarakat pekerja secara luas.(Zak)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini