Salah Satu Visi dan Misi Bupati Lingga Mewujudkan Sertifikat Wilayah Pesisir Laut

0
19
Ket Foto : Bupati Lingga M. Nizar didampingi Kepala Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lingga menyerahkan sertipikat wilayah Pesisir (Permukiman Atas Air) di Desa Tanjung Kelit Dusun Secawar, Selasa (04/06/2024).

Bursakota.co.id, Lingga – Bupati Lingga M. Nizar didampingi Kepala Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lingga menyerahkan sertipikat wilayah Pesisir (Permukiman Atas Air) di Desa Tanjung Kelit Dusun Secawar, Selasa (04/06/2024).

Penyerahan dilaksanakan langsung oleh Bupati didampingi Kepala BPN Lingga dengan jumlah untuk masing-masing Desa yakni Desa Tanjung Kelit Kecamatan Bakung Serumpun 151 Sertifikat dan Desa Mentuda Kecamatan Lingga 146 Sertifikat.

Sebagaimana diketahui, Kepala BPN Lingga menyampaikan sertipikat tanah ini dibiayai oleh APBD Provinsi Kepulauan Riau yang juga bekerjasama dengan kementerian pusat ATR/ BPN.

Bupati Lingga M Nizar memberikan sambutan

“Hal ini juga merupakan peran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah memberikan rekomendasi atas penggunaan dan pemanfaatan wilayah air kepada BPN Lingga, sehingga kami bisa mensertipikatkan tanah bapak ibu yang hari ini telah diserahkan langsung sertipikatnya” Ujar Trika Cipta Utama.

Sementara itu, Bupati Lingga dalam sambutannya menyampaikan penyerahan sertifikat tanah ini akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi warga pemegang hak tanah.

“Program-program tersebut menjadi langkah untuk menjamin kepastian hukum dan pastinya juga akan meningkatkan kualitas masyarakat. Karena ini akhirnya bisa diberdayakan baik dengan bermitra bersama pihak lain maupun secara mandiri untuk mengembangkan areal tersebut menjadi lebih produktif” jelasnya.

Bupati Lingga juga berpesan, agar masyarakat yang telah menerima sertipikat ini dapat menjaga sertpikatnya dengan baik.

Foto Bersama

“Untuk menghindari sertipikat ini dari kerusakan dan atau kehilangan, sertipikat ini bisa diurus menjadi sertipikat elektronik,” ujar Bupati kepada masyarakat yang telah menerima sertipikat tersebut.

“Hari ini bersyukurlah kita yang telah mendapatkan sertipikat tanah ini, karna tidak semua orang bisa mendapatkan kesempatan yang sama seperti ini. Untuk itu tolong dijaga baik-baik sebagaimana mestinya” tutup M. Nizar.(Bk/Iwan).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini