
Bursakota.co.id, Bireuen – Personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bireuen melakukan pengecekan truk atau mobil angkutan Over Dimensi and Over Load (ODOL) atau melewati batas dimensi dan batas muatan.
Kegiatan yang berlangsung di lokasi pemangkalan atau bongkar muat barang di Terminal Typer B Bireuen tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bireuen AKP Yozana Fajri Sidik, S.I.K bersama penguji dari Dinas Perhubungan Bireuen, Minggu (24/9/2023).
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko S.H.,M.H melalui Kasat Lantas AKP Yozana Fajri Sidik, S.I.K mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan muatan truk sesuai dengan ketentuan atau tidak melebihi kapasitas.
“Dalam kegiatan ini, petugas juga memberikan himbauan kepada para supir truk terkait dengan ODOL,”kata Yozana.
Yozana menambahkan, petugas melakukan pengecekan mobil angkutan di lokasi bongkar muat untuk memastikan muatan sesuai dengan ketentuan dan memberikan teguran bagi yang melebih batas dimensi ataupun muatan.
“Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa kendaraan yang muatannya melebihi batas muatan dan langsung diberikan himbauan serta teguran di tempat bongkar muat,”katanya.
Selain itu, kata Yozana, petugas juga mengecek kondisi kesehatan pengendara dan juga kondisi kendaraan yang meliputi rem, lampu dan ban.
“Kami meminta kepada pengendara untuk beristirahat jika sudah lelah dan setiap akan melanjutkan perjalanan agar mengecek kembali kondisi kendaraannya,”ujarnya.
Yozana mengimbau kepada pengendara untuk mematuhi aturan dan rambu lalulintas untuk keselamatan bersama di jalan raya.
“Kepada masyarakat agar segera laporkan ke call center 110 apabila ada kendala dan kejadian menonjol di jalan,” tutup Yozana. (Bk/Dedy)