Satlantas Polres Natuna Gratiskan Perpanjang SIM, Khusus yang Lahir 22 September

0
130
Ket Foto : Kasatlantas Polres Natuna, AKP Sopan saat melakukan Jum'at Curhat di Kedai Kopi Ayong Ranai

Bursakota.co.id, Natuna – Dalam rangka HUT Lalulintas ke-68, Satlantas Polres Natuna mengadakan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis khusus bagi pemegang SIM yang lahir tanggal 22 September.

Kasatlantas Polres Natuna AKP Sopan menjelaskan, perpanjangan SIM gratis hanya berlaku bagi masyarakat pemilik SIM yang lahir pada tanggal 22 September. Ini merupakan trobosan dalam rangka memperingati HUT Satlantas ke-68.

“Bagi pemilik SIM yang lahir hari ini 22 September, kita gratiskan biaya perpanjangan. Silahkan datang ke Satlantas Polres Natuna untuk mengurus perpanjangan,”ujar AKP Sopan kepada awak media saat Jum’at Curhat di Kedai Kopi Ayong, Jum’at (22/09/23).

AKP Sopan menambahkan, SIM gratis ini hanya berlaku untuk pemegang SIM yang lahir pada tanggal 22 September bukan untuk umum.

“Khusus yang lahir hari ini saja ya, bertepatan dengan HUT Satlantas ke-68 bukan untuk umum,”jelasnya lagi.

Disamping itu, Kasat Lantas juga menghimbau kepada para pemilik kenderaan baik sepeda motor maupun mobil agar membayar pajak kendaraan. Sebab saat ini pemasukan pajak kenderaan sangat minim.

“Kenderaan banyak, yang pakai jalan juga banyak tapi untuk pemasukan pajak sangat minim banyak pemilik kenderaan tidak bayar bajak,”sebutnya.

Untuk itu, ia berharap agar para pemilik kenderaan bisa lebih aktif membayar pajak untuk mendukung PAD. (Bk/Don)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini