Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ringkus Dua Pengedar Narkoba

0
67
F. Ilustrasi

Bursakota.co.id, Tanjungpinang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Manunggal, Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang pada Senin (20/02/23).

Dari pengungkapan ini, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus dua orang pelaku yang berinisial (ES) dan (VG).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang Akp Efendi, S.H., M.H., membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang.

Kasat Narkoba Akp Efendi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. Kemudian, pelaku (ES) dan (VG) berhasil ditangkap di sebuah rumah di Jalan Manunggal, Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang.

Tim Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang melakukan penggeledahan terhadap pelaku (ES) dan (VG) dan berhasil menemukan empat paket diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat 0,56 gram yang dibungkus plastik bening dari saku celana pelaku (ES), satu unit handphone merk Strawberry warna hitam beserta kartu didalamnya, seperangkat alat hisap sabu/bong, satu buah mancis gas yang telah dimodifikasi, satu bundel plastik bening, satu buah gunting, dan satu unit handphone merk Vivo warna biru beserta kartu di dalamnya.

Setelah ditanyakan kepemilikan barang bukti tersebut, pelaku (ES) dan (VG) mengaku sebagai pemiliknya. Kedua tersangka dan barang bukti tersebut telah diamankan di Polresta Tanjungpinang. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kepolisian terus berupaya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kasat Narkoba Akp Efendi menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus serupa dan menindak tegas para pelaku. (rio)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini