Sekda Bintan Resmikan Layanan Rahn Emas BRK Syariah Cabang Bintan

0
14
FOTO : Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika mewakili Bupati Bintan meresmikan Kantor Penyelenggara Rahn Emas Cabang Bintan milik Bank Riau Kepri Syariah, Rabu (20/05/2026).

Bintan – Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika mewakili Bupati Bintan meresmikan Kantor Penyelenggara Rahn Emas Cabang Bintan milik Bank Riau Kepri Syariah, Rabu (20/05/2026).

Peresmian tersebut berlangsung di Kantor Operasional BRK Syariah Cabang Bintan, Jalan WR Supratman/Jalan Raya Tanjung Uban KM 16, Kecamatan Toapaya.

Kehadiran layanan Rahn Emas ini menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan keuangan syariah sekaligus meningkatkan akses pembiayaan masyarakat di Kabupaten Bintan.

Dalam sambutannya, Ronny Kartika menyampaikan apresiasi kepada BRK Syariah atas komitmennya dalam memperluas layanan keuangan syariah di daerah.

“Kehadiran layanan Rahn Emas ini merupakan langkah positif dalam mendukung inklusi keuangan syariah sekaligus memberikan alternatif pembiayaan yang cepat, aman dan sesuai dengan prinsip syariah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, layanan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat kecil, pelaku UMKM, pedagang, nelayan hingga petani yang membutuhkan dukungan permodalan dengan proses mudah dan legal.

Menurutnya, emas yang selama ini menjadi tabungan maupun investasi masyarakat kini dapat dimanfaatkan sebagai solusi pembiayaan tanpa harus kehilangan kepemilikan aset.

“Melalui layanan Rahn Emas ini, masyarakat dapat memperoleh solusi pembiayaan secara mudah tanpa harus menjual aset yang dimiliki,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Bintan berharap layanan gadai emas berbasis syariah tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga mendukung kegiatan ekonomi produktif masyarakat serta pengembangan usaha kecil dan menengah.

Ronny menyebut UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah, sehingga akses permodalan yang mudah dan terjangkau menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain mendukung pembiayaan usaha, kehadiran layanan Rahn Emas juga diharapkan mampu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di tengah masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Bintan senantiasa mendukung berbagai upaya penguatan ekonomi daerah, termasuk pengembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah,” katanya.

Di akhir sambutannya, Ronny Kartika berharap Kantor Penyelenggara Rahn Emas Cabang Bintan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat serta menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Kabupaten Bintan yang maju, sejahtera dan religius.

Layanan Rahn atau gadai emas di Bank Riau Kepri Syariah menawarkan persyaratan yang mudah dan terjangkau. Jaminan yang dapat digunakan berupa emas batangan 24 karat maupun perhiasan emas dengan kadar 18 hingga 24 karat.

Pinjaman dapat diajukan mulai dari jaminan 1 gram emas dengan tenor pembiayaan selama empat bulan. Selain itu, tersedia opsi perpanjangan dengan biaya ujrah atau sewa tempat sebesar Rp16 ribu per gram setiap bulan.

Layanan tersebut diharapkan menjadi solusi pembiayaan yang cepat, aman dan sesuai prinsip syariah bagi masyarakat Kabupaten Bintan.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini