
Tanjungpinang – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura bersama jajaran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Kepulauan Riau melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, J Devi Sudarso, di Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Tanjungpinang, Jumat (22/05/2026).
Audiensi tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi pembangunan desa yang terintegrasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga desa.
Dalam pertemuan itu, Wagub Nyanyang menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mengawal pembangunan hingga tingkat desa.
Menurutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam pengawasan berbagai program pemerintah, mulai dari ketahanan pangan, sekolah rakyat, Koperasi Merah Putih Nelayan, hingga program pengentasan kemiskinan dan pencegahan anak putus sekolah.
“Silaturahmi ini penting dilakukan agar sebelum ada persoalan, kita sudah membangun komunikasi dan pendampingan terlebih dahulu. Desa harus menjadi bagian dari pembangunan yang terintegrasi,” ujar Nyanyang.
Ia menyebut Provinsi Kepulauan Riau memiliki 275 desa yang tersebar di lima kabupaten, sehingga pengawasan dan pendampingan tata kelola desa menjadi hal penting agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Nyanyang juga menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas utama Pemprov Kepri, mengingat posisi strategis Kepri yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
“Kepri berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Maka yang harus kita unggulkan adalah sumber daya manusianya. Jangan ada lagi anak-anak yang putus sekolah,” tegasnya.
Saat ini, Pemprov Kepri terus mendorong program pendidikan gratis tingkat SMA dan menyiapkan berbagai dukungan fasilitas pendidikan. Bahkan, Kepri memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp79 miliar untuk pembangunan dan renovasi sekolah di berbagai wilayah.
Dalam kesempatan itu, Wagub Nyanyang juga menyinggung persoalan tata ruang laut dan kawasan hutan sosial yang masih menjadi tantangan bagi masyarakat pesisir dan petani.
Ia berharap adanya pendampingan dari aparat penegak hukum dan instansi terkait agar masyarakat tetap dapat meningkatkan kesejahteraan tanpa melanggar aturan konservasi.
Selain itu, Nyanyang turut mengundang Kajati Kepri untuk menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) dan Pelantikan Abpednas Provinsi Kepulauan Riau yang dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Juni 2026 di Bintan Agro.
Sementara itu, Kajati Kepri J Devi Sudarso menyambut baik sinergi yang dibangun bersama Abpednas Kepri dan Pemerintah Provinsi Kepri.
Menurutnya, organisasi desa harus mampu menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui edukasi, pendampingan, dan penguatan kesadaran hukum.
“Asosiasi ini harus menjadi solusi terbaik bagi masyarakat desa untuk peningkatan penghasilan. Bukan sekadar memberi ikan, tetapi memberikan kail dan cara memancingnya,” ujar Devi Sudarso.
Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya bertugas melakukan penindakan, tetapi juga hadir memberikan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat.
Kajati Kepri berharap Abpednas dapat aktif memberikan penyuluhan hukum serta menjadi wadah brainstorming pembangunan desa agar pengelolaan potensi desa mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara legal dan berkelanjutan.
“Kalau desa sejahtera, maka daerah juga akan kuat. Yang penting tetap taat hukum,” katanya.
Turut hadir dalam audiensi tersebut jajaran pejabat Kejati Kepri, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kepri Darson, Kepala Dinas PMD Dukcapil Kepri Misbardi, serta jajaran panitia Musda dan Pelantikan Abpednas Kepri.
Editor : Papi












