Sosialisasi Benturan Kepentingan ASN Dinilai Belum Menjawab Persoalan Pelayanan Publik

0
20
FOTO : Seorang pemerhati pemerintahan di Aceh Timur, HS

Aceh Timur – Rencana pelaksanaan Sosialisasi Benturan Kepentingan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan digelar oleh BKPSDM Aceh Timur secara daring pada Kamis (11/6/2026) mendapat sorotan dari sejumlah kalangan masyarakat dan pemerhati pemerintahan.

Mereka menilai kegiatan sosialisasi semacam itu perlu diimbangi dengan langkah-langkah konkret yang dapat memberikan dampak langsung terhadap perbaikan tata kelola birokrasi dan pelayanan publik.

Seorang pemerhati pemerintahan di Aceh Timur, HS, menilai persoalan benturan kepentingan di lingkungan birokrasi sejatinya bukan semata-mata disebabkan kurangnya pemahaman ASN terhadap aturan, melainkan juga berkaitan dengan aspek pengawasan dan konsistensi penegakan regulasi.

“Yang dibutuhkan ASN saat ini bukan hanya sosialisasi, tetapi juga komitmen nyata dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai kegiatan sosialisasi, pelatihan, maupun bimbingan teknis telah cukup sering dilaksanakan. Namun demikian, masyarakat masih menyampaikan berbagai keluhan terkait kualitas pelayanan publik yang dinilai belum optimal.

Karena itu, sejumlah pihak mempertanyakan sejauh mana efektivitas kegiatan sosialisasi tersebut dapat diukur dan diterjemahkan ke dalam perubahan nyata di lingkungan kerja aparatur pemerintahan.

Masyarakat berharap kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya berhenti pada penyampaian materi, tetapi juga diikuti dengan evaluasi serta implementasi yang jelas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, pemerintah daerah dinilai perlu memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan evaluasi kinerja ASN, serta memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran etika maupun aturan kepegawaian agar upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional dapat tercapai.

“Kegiatan sosialisasi tentu penting sebagai sarana edukasi dan penguatan pemahaman ASN. Namun manfaatnya harus dapat dirasakan dan diukur melalui peningkatan kualitas pelayanan publik serta perubahan perilaku aparatur di lapangan,” katanya.

Dengan demikian, tujuan pencegahan benturan kepentingan di lingkungan pemerintahan tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi benar-benar mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Hsb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini