
Batam – Seorang tokoh masyarakat ternama di Kota Batam, Syamsul Paloh, mengambil langkah mulia dengan mewakafkan sebagian lahannya kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Batam.
Tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun Rumah Tahfidz Al-Qur’an yang ditujukan khusus untuk pembinaan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Acara serah terima wakaf tersebut berlangsung pada Jumat (27/6/2025), di Aula Geudong Kopi, Tiban.
Dalam sambutannya, Syamsul Paloh menyampaikan bahwa keputusan ini lahir dari dorongan spiritual, bukan karena keinginan untuk dikenang atau mendapat pujian.
“Wakaf ini saya niatkan sebagai bagian dari ibadah yang berpahala jangka panjang. Dua tahun lalu saya sudah berniat menyisihkan tanah untuk tujuan keagamaan, dan kini niat itu saya wujudkan,” ujarnya yang juga sebagai Penasehat SMSI Kepri.
Lahan yang diwakafkan akan dijadikan lokasi pembangunan Rumah Tapis, yang kini dikenal sebagai Rumah Al-Qur’an. Syamsul menyerahkan pengelolaan tanah tersebut kepada BWI Kota Batam karena lembaga ini memiliki dasar hukum dan agama yang kuat dalam mengelola wakaf secara profesional.
“Saya memilih BWI Batam karena saya yakin terhadap legalitas dan integritas mereka, terutama di bawah kepemimpinan Dr. Ranjus Bura Limar. Dengan sistem pengelolaan yang transparan, saya merasa aman,” tambahnya.
Syamsul juga mengajak masyarakat Muslim untuk tidak ragu dalam berwakaf, meski dalam keterbatasan. Ia menekankan bahwa wakaf bukan semata milik orang kaya, melainkan amal kebaikan yang bisa dilakukan siapa saja dengan niat yang tulus.
Sementara itu, Ketua BWI Kota Batam, Dr. Ranjus Bura Limar, mengungkapkan bahwa pembangunan Rumah Al-Qur’an akan dimulai dalam waktu 1–2 bulan ke depan. Saat ini, timnya tengah mempersiapkan perencanaan desain bangunan sebelum masuk ke tahap konstruksi.
“Kami perkirakan kebutuhan dana berkisar antara Rp1,8 hingga Rp2 miliar. Anggaran ini akan dihimpun melalui sumbangan masyarakat, donatur, serta dukungan dari Kementerian Agama dan tokoh-tokoh lokal,” terang Ranjus.
Rumah Al-Qur’an ini nantinya akan menjadi pusat pendidikan agama gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, sekaligus menjadi salah satu bentuk nyata dari konsep wakaf produktif yang terus memberikan manfaat sepanjang masa.
“Rasulullah SAW bersabda, ketika seseorang wafat, amalnya terputus kecuali tiga hal: doa anak yang saleh, ilmu yang bermanfaat, dan sedekah jariyah. Wakaf adalah bentuk sedekah jariyah yang terus mengalir pahalanya, bahkan setelah kita tiada,” tutup Ranjus.
Melalui inisiatif ini, BWI Kota Batam berharap bisa memantik semangat wakaf di kalangan masyarakat, sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam membangun masa depan umat yang lebih kuat dan berkelanjutan.***
Editor : Papi