Tak Perlu Pakai Calo, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Lebih Mudah Melalui JMO

0
7
FOTO : Pengajuan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Bursakota.co.id, Pematangsiantar – BPJS Ketenagakerjaan mengimbau kepada seluruh peserta untuk waspada terhadap praktik percaloan dalam proses pengajuan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa seluruh proses layanan klaim tidak dipungut biaya sepeserpun dan dapat dilakukan secara mandiri tanpa melalui pihak ketiga atau calo.

Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk perlindungan kepada peserta agar terhindar dari oknum yang memanfaatkan situasi dengan meminta imbalan dalam pengurusan klaim.

Seiring dengan transformasi layanan digital, BPJS Ketenagakerjaan kini menghadirkan kemudahan pengajuan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat melakukan berbagai layanan secara mudah dan praktis, mulai dari pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), Pengkinian Data, hingga pengajuan klaim JHT tanpa harus datang dan mengantre di Kantor Cabang.

Digitalisasi layanan ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, aman, dan transparan bagi seluruh peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar, Syarifah Wan Fatimah, menegaskan agar peserta tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jasa percepatan pencairan klaim.

“Kami mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa calo karena seluruh proses klaim BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya. Saat ini layanan sudah sangat mudah dan dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi JMO. Peserta cukup memanfaatkan layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan sehingga proses klaim menjadi lebih aman, nyaman, dan transparan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penggunaan aplikasi JMO diharapkan dapat meningkatkan literasi digital peserta sekaligus mempermudah akses layanan kapan pun dan di mana pun.

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami manfaat layanan digital resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan kemudahan tersebut, diharapkan peserta dapat merasakan pengalaman layanan yang lebih efektif sekaligus terhindar dari potensi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini