Bursakota.co.id, Daik Lingga – Personil Polsek Daik Lingga Polres Lingga melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penertiban dan pendisiplinan Protokol Kesehatan, wajib pakai masker kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan diluar rumah, Minggu (11/12/2022).
Dalam pelaksanaan, giat Oprasi Yustiti yang dipimpin oleh Kapolsek Daik Lingga AKP Idris, S.E., Sy.,MH. bertujuan untuk mengingatkan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan.
“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegehan penularan penyakit Pandemi Covid-19, karena sampai dengan saat ini pandemi belum berakhir,”jelas Kapolsek.
Lanjut AKP Idris, pihaknya akan selalu memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat, agar tetap selalu memperhatkan Protokol Kesehatan.
“Kami selalu menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker, selalu menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun dan tidak berkerumun,” tegas Kapolsek.(Bk/Iwan)