Tiga Napi Terima Remisi Khusus Waisak

0
78
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas III Dabo Singkep, Dewanto menyerahkan SK Remisi kepada Napi yang bebas

Bursakota.co.id.Lingga – Tiga orang narapidana (Napi) beragama Buddha di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas III Dabo Singkep terima remisi khusus Hari Raya Waisak tahun 2021.

“Ada 3 napi yang mendapatkan remisi khusus Waisak, ketiganya mendapatkan potongan masa hukuman 1 bulan. Yang mendapat pengurangan pidana hingga bebas tidak ada,” ungkap Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas III Dabo Singkep, Dewanto, Rabu (26/05/2021).

Penyerahan SK Remisi yang berlangsung di Aula Lapas Dabo Singkep itu berlangsung khidmat dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Pada ketiga narapidana penerima remisi khusus beragama Buddha itu, Kepala Lapas Dabo Singkep mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Waisak dan berpesan agar dalam menjalani hukuman dengan sebaik-baiknya.

“Remisi yang diberikan diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Pemberian remisi juga merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik selama menjalani pidana,” kata Dewanto.

Dijelaskan Dewanto, warga binaan beragama Buddha di Lapas Dabo Singkep hanya tiga orang tersebut dan ketiga narapidana yang mendapatkan remisi khusus itu merupakan napi dengan kasus narkotika.

“Yang beragama Buddha di Lapas Dabo Singkep hanya tiga orang itu dan ketiganya merupakan napi dengan kasus narkotika,” ungkap Dewanto

Diketahui, jumlah keseluruhan penghuni Lapas Dabo Singkep sebanyak 62 orang yang terdiri dari 11 tahanan dengan masa pidana kurang dari 6 bulan, 43 orang beragama Islam, 4 orang beragama Kristen dan 1 orang Subsider. Keseluruhan warga binaan permasyarakatan di Lapas Dabo Singkep berjenis kelamin laki-laki.

Laporan : Iwan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini